BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Di abad 21 ini
pacaran sudah menjadi budaya yang biasa atau lumrah dikalangan remaja. Pacaran
sudah menjadi standar gaya dan harga diri remaja, kalau pacaran tandanya remaja
itu gaul, Karen dan modern. Siapa yang tidak pacaran bahkan dianggap sebagai remaja yang kolot,
kampungan, dan ketinggalan zaman. Sudah sedemikian menyebarnya budaya pacaran
sampai-sampai dia menyita sebagian waktu dan energi remaja.
Islam sebagai agama
yang sempurna tentunya menghukumi pacaran. Walau secara tekstual tidak ada ayat
Al-Qur’an yang mengharamkan pacaran. Karena pacaran sendiri bukan termasuk kedalam
kosakata Arab, tapi bukan berarti Islam tidak memiliki hukum tentang aktivitas
pacaran. Teks Al-Quran turun dalam bentuk
makna-makna global (khuthuthun ‘aridhoh) atau kontekstual. Makna-makna
global inilah yang digunakan untuk menghukumi kasus perkasus yang terjadi di
dalam kehidupan kita sehari-hari. Jadi, bukan berarti kalau istilah ‘pacaran’
tdak ditemukan di dalam Al-Qur’an dan Sunnah tandanya Islam tidak menghukumi
pacaran.
Sebelum kita mengetahui bagaimana hukum
Islam tentang ‘sesuatu’, kita harus membedah dulu ‘sesuatu’ yang ingin kita
hukumi. Karena sekarang
kita ingin mengetahui apa hukum Islam tentang pacaran, maka kita harus
mengetahui dulu, apa itu pacaran? Proses meneliti realitas sesuatu yang ingin
dihukumi ini istilahnya tahaqiqul manati (meneliti falta). Setiap kali
kita ingin mengetahui bagaimana hukum Islam tentang suatu hal, maka aktivitas
pertama yang mesti kita lakukan adalah tahaqiqul manati.
Maka dengan keadaan
remaja pada abad 21 ini yang tidak aneh lagi dengan aktivitas pacaran. Dengan
alasan tersebut saya tertarik untuk meneliti bagaimana pacaran tersebut dalam
hukum Islam dan bagaimana kolerasi pacaran dengan QS. Al-Isra:32.
1.2
Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah terurai diatas maka
rumusan masalah yang akan di bahas adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana
pandangan Islam mengenai pacaran?
2.
Bagaimana
kolerasi pasaran dengan QS. Al-Isra:32?
1.3
Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah:
1. Mendeskripsikan pandangan Islam tentang
pacaran.
2. Mendeskripsikan kolerasi pacaran dengan QS.
Al-Isra:32.
1.4
Manfaat Penelitian
1. Bagi Institusi
Pendidikan
Hasil analisis ini
diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan masukan untuk pengembangan keilmuan
dan bahan pertimbangan dimasa yang akan datang jika akan dilakukan analisis
dengan topik yang sama.
2. Bagi Tenaga
Pendidikan
Diharapkan dapat
dijadikan masukan dan bahan pertimbangan dalam melaksanakan pengembangan remaja
Indonesia dengan baik dan benar.
3. Bagi Masyarakat
Masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga
pemuda-pemudi Indonesia.
BAB II
KAJIAN TEORI
2.1 Pengertian
Pacaran
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Ketiga, 2002:807), pacar adalah kekasih atau teman
lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta-kasih.
Berpacaran adalah bercintaan; (atau) berkasih-kasihan (dengan sang pacar).
Memacari adalah mengencani; (atau) menjadikan dia sebagai pacar. Sementara
kencan sendiri menrut kamus tersebut adalah berjanji untuk saling bertemu di
suatu tempat dengan waktu yang telah ditetapkan bersama.
Menurut DeGenova & Rice (2005) pacaran adalah menjalankan suatu
hubungan dimana dua orang bertemu dan melakukan serangkaian aktivitas bersama
agar dapat saling mengenal satu sama lain.
Berdasarkan pernyataan-pernyataan di
atas, dapat disimpulkan bahwa pacaran adalah serangkaian aktivitas bersama yang
diwarnai keintiman (seperti adanya rasa kepemilikan dan keterbukaan diri) serta
adanya keterikatan emosi antara pria dan wanita yang belum menikah dengan
tujuan untuk saling mengenal dan melihat kesesuaian antara satu sama lain
sebagai pertimbangan sebelum menikah.
2.2 Karakteristik Pacaran
Pacaran merupakan fenomena yang relatif baru, sistem ini baru muncul setelah perang
dunia pertama terjadi. Hubungan pria dan
wanita sebelum munculnya pacaran dilakukan secara formal, dimana pria
datang mengunjungi pihak wanita
dan keluarganya (dalam DeGenova & Rice, 2005).
Menurut DeGenova
& Rice (2005), proses pacaran mulai muncul sejak pernikahan
mulai menjadi keputusan secara individual dibandingkan keluarga dan sejak adanya
rasa cinta dan saling ketertarikan satu sama lain antara pria dan wanita mulai
menjadi dasar utama seseorang untuk menikah.
Pacaran saat ini
telah banyak berubah dibandingkan dengan pacaran pada masa lalu. Hal
ini disebabkan telah berkurangnya tekanan dan orientasi untuk menikah pada
pasangan yang berpacaran saat ini dibandingkan sebagaimana budaya pacaran
pada masa lalu (dalam DeGenova & Rice, 2005). Tahun 1700 dan 1800,
pertemuan pria dan wanita yang dilakukan secara kebetulan tanpa mendapat pengawasan akan mendapat hukuman. Wanita tidak akan
pergi sendiri untuk menjumpai pria begitu saja dan tanpa memilih-milih. Pria
yang memiliki keinginan untuk menjalin hubungan dengan seorang wanita maka ia
harus menjumpai keluarga wanita tersebut, secara formal memperkenalkan diri dan
meminta izin untuk berhubungan dengan wanita tersebut sebelum mereka dapat
melangkah ke hubungan yang lebih jauh lagi. Orangtua memiliki pengaruh yang
sangat kuat, lebih dari yang dapat
dilihat oleh seorang anak dalam mempertimbangkan keputusan untuk sebuah
pernikahan.
2.3 Komponen Pacaran
Ada empat komponen
penting dalam menjalin hubungan
pacaran. Kehadiran komponen-komponen tesebut dalam hubungan akan mempengaruhi kualitas dan kelanggengan hubungan
pacaran yang dijalani. Adapun komponen-komponen pacaran tersebut, antara lain:
1. Saling Percaya (Trust each other)
Kepercayaan dalam suatu hubungan akan menentukan apakah suatu
hubungan akan berlanjut atau akan dihentikan. Kepercayaan ini meliputi pemikiran-pemikiran kognitif individu tentang apa yang sedang
dilakukan oleh pasangannya.
2. Komunikasi (Communicate your self)
Komunikasi merupakan dasar dari terbinanya suatu hubungan yang baik. Dan
menyatakan bahwa komunikasi merupakan situasi dimana
seseorang bertukar informasi tentang dirinya terhadap rang lain.
3. Keintiman (Keep the romance alive)
Keintiman merupakan perasaan dekat terhadap pasangan.
Keintiman tidak hanya terbatas pada
kedekatan fisik saja. Adanya kedekatan secara emosional dan rasa kepemilikan
terhadap pasangan juga merupakan bagian dari
keintiman. Oleh karena itu, pacaran jarak jauh juga tetap memiliki keintiman, yakni dengan adanya kedekatan
emosional melalui kata-kata mesra dan perhatian yang diberikan melalui sms,
surat atau email.
4. Meningkatkan komitmen (Increase Commitment)
Komitmen lebih merupakan tahapan dimana seseorang menjadi terikat dengan sesuatu atau
seseorang dan terus bersamanya hingga hubungannya berakhir. Individu yang sedang pacaran, tidak dapat melakukan hubungan spesial dengan
pria atau wanita lain selama ia masih terikat hubungan pacaran dengan
seseorang.
2.4 Dampak negatif dan positif pacaran
Dampak positif maupun negatif dari
pacaran bagi remaja, adalah sebagai berikut:
1.
Prestasi Sekolah
Bisa meningkat atau menurun. Di dalam
hubungan pacaran pasti ada suatu permasalahan yang dapat membuat pasangan
tersebut bertengkar. Dampak dari pertengkaran itu dapat mempengaruhi prestasi
mereka di sekolah. Tetapi tidak menutup kemungkinan dapat mendorong mereka
untuk lebih meningkatkan prestasi belajar mereka.
2.
Pergaulan Sosial
Pergaulan bisa tambah meluas atau
menyempit. Pergaulan tambah meluas, jika pola interaksi dalam peran hanya
berkegiatan berdua, tetapi banyak melibatkan interaksi dengan orang lainnya
(saudara, teman, keluarga, dan lain-lain).
Pergaulan tambah menyempit, jika sang
pacar membatasi pergaulan dengan yang lain (tidak boleh bergaul dengan yang lain selain dengan aku).
3.
Mengisi
Waktu Luang
Bisa tambah
bervariatis atau justra malah terbatas. Umumnya, aktivitas pacaran tidak
produktif (ngobrol, nonton, makan, dan sebagainya), namun dapat menjadi
produktif, jika kegiatan pacaran diisi dengan hal-hal seperti olah raga
bersama, berkebun, memelihara binatang, dan sebagainya.
4.
Keterkaitan
Pacaran dengan Seks
Pacaran mendorong
remaja untuk merasa aman dan nyaman. Salah satunya adalah dengan kedekatan atau
keintiman fisik. Mungkin awalnya memang sebagai tanda atau ungkapan kasih
sayang, tapi pada umunya akan sulit membedakan rasa sayang dan nafsu. Karena
itu perlu upaya kuat untuk saling membatasi diri agar tidak melakukan kemesraan
yang berlebihan.
5.
Penuh
Masalah Sehingga Berakibat Stres
Hubungan dengan
pacar tentu saja tidak semulus diduga, jadi pasti banyak terjadi masalah dalam
hubungan ini. Jika remaja belum siap punya tujuan dan komitman yang jelas dalam
memulai pacaran, maka akan memudahkan ia stres dan frustasi jika tidak mampu
mengatasi masalahnya.
6.
Kebebasan
Pribadi Berkurang
Interaksi yang
terjadi dalam pacaran menyebabkan ruang dan waktu untuk pribadi menjadi lebih
terbatas, karena lebih banyak menghabiskan waktu untuk berduaan dengan pacar.
7.
Perasaan
Aman, Tenang, Nyaman, dan Terlindung
Hubungan emosional
(saling mengasihi, menyayangi, dan menghormati) yang terbentuk ke dalam pacaran
dapat menimbulkan perasaan aman, nyaman, dan terlindungi. Perasaan seperti ini
dalam kadar tertentu dapat membuat seseorang menjadi bahagia, menikmati hidup,
dan menjadi situasi yang kondusif baginya melakukan hal-hal positif.
BAB
III
METODE
PENELITIAN
Metode yang
baik akan menghasilkan analisis yang baik pula. Agar analisis ini memperoleh
hasil yang optimal digunakan metode yang mencakupi empat hal, yaitu (1) Sasaran
dan ancangan penelitian, (2) data dan sumber data, (3) metode pengumpulan data,
(4) metode analisis data, dan (5) metode penyajian hasil analisis data.
3.1
Sasaran dan Ancangan Penelitian
Dalam penelitian ini yang dikaji adalah Perilaku Penyimpangan
dan Budaya Pacaran Mahasiswa
IAIN Sunan Ampel Surabaya. Oleh karena itu ancangan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
analisis pandangan Islam
tentang budaya pacaran dan bagaimana kolerasi pacaran dengan QS. Al-Isra:32.
3.2
Data dan Sumber Data
Data penelitian ini meliputi Perilaku dan Budaya Pacaran Mahasiswa
IAIN Sunan Ampel Surabaya. Data penelitian ini terbatas pada data tertulis.
3.3
Teknik Pengumpulan Data
Ada dua tahapan yang dipakai dalam pengumpulan data penelitian ini. Tahap pertama
adalah pengambilan data dari sumber data dengan cara dicatat. Dan tahap kedua
penganalisisan data dan upaya pembenahannya.
Pada tahap pertama dipergunakan metode pengamatan. Teknik dasar yang
digunakan adalah teknik membaca dan memahami data dengan teknik lanjutan dengan
nonpartisipasi dan teknik pencatatan (Sudaryanto, 1988). Tahap selanjutnya
menganalisis data secara mendetil sesuai kesalahan penggunaannya.
3.4
Teknik Analisis Data
Teknik yang digunakan oleh penulis dalam menganalisis data yaitu dengan
analisis kualitatif deskriptif. Menganalisis tanpa menggunakan angka-angka
namun menjelas secara mendetail.
BAB IV
PEMBAHASAN MASALAH
4.1 Pacaran dalam
Pandangan Hukum Islam
Budaya pacaran ialah pemborosan melalui kencan, traktiran, tontonan, kini
jalan zina itu menjadi kebanggaan. Bahkan ada yang minder tidak berpacaran.
Malu gak maksiat, Naudzubillah. Ini terulang dimasa Jahiliyah dimana hukum Allah
tidak menaungi peradaban, ingat pada zaman jahiliyah dulu para suami malu bila
mendapatkan anak perempuan, lalu dikuburkan hidup-hidup. Sekarangpun sama, pada
pacaran seakan moral anak terkubur. Masa depan rawan terkubur bersamaan dengan
dampak buruknya di pergaulan bebas.
Pacaran, bertentangan dengan Islam Agama yang mulia dan aturan Allah yang
tinggi pada kehidupan ini. Pacaran tidaklah lepas dari bersentuhan, entah
dengan cara berjabat tangan, berboncengan di atas kendaraan, atau berpegangan,
berpelukan, berciuman dan lainnya. Memegang dan menyentuh wanita yang bukan
mahram adalah perbuatan yang diharamkan dalam agama kita.
Pacaran juga bisa menjadikan kita sebagai pembohong, misalnya seorang cewek
yang mempunyai pacar atau sebaliknya tekadang tidak jarang berbohong kepada
orang tua katanya mau belajar kelompok tapi ternyata ngedate dengan pacarnya.
Minta uang untuk bayar SPP tapi faktanya membeli kado untuk pacarnya. Bahkan
ada seorang cewek yang terkadang rela mematuhi semua yang dikatakan oleh pacarnya.
Ada yang
mengatakan Life is Choise! Dalam ayat Al-Qur’an kata-kata tersebut ada
dalam QS. Fusshilat: 46 yang berbunyi:
Artinya:
Barangsiapa yang mengerjakan amal yang saleh Maka (pahalanya) untuk dirinya
sendiri dan Barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, Maka (dosanya) untuk
dirinya sendiri; dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu Menganiaya hamba-hambaNya.
Rasulullah -Shollallahu
alaihi wasallam pun bersabda:
1.
Andaikan
kepala seseorang di tusuk dengan jarum besi, itu lebih baik (ringan) baginya dibandingkan menyentuh kulit seorang wanita yang tak halal
baginya. [HR. Ar-Ruyaniy
dalam Al-Musnad (227/2), dan Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (486, & 487)]
2.
Janganlah
seorang laki-laki berkholwat (berduaan) dengan seorang wanita kecuali bersama
mahromnya. [HR Bukhori: 3006,523, Muslim 1341, Lihat
Mausu'ah Al Manahi Asy Syari'ah 2/102]
3.
Tidaklah
seorang lelaki bersepi-sepian (berduaan) dengan seorang perempuan melainkan
setan yang ketiganya.
(HR.Tirmidzi)
4.
Kedua
tangan berzina dan zinanya adalah meraba, kedua kaki berzina dan zinanya adalah
melangkah, dan mulut berzina dan zinanya adalah bicara. (H.R. Muslim dan Abu Dawud)
4.2 Korelasi Pacaran dengan QS. Al-Isra:32
Dalam QS. Al-Israa’:32 yang berbungi:
Artinya: 32. dan janganlah kamu mendekati zina;
Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang
buruk.
Dalam ayat diatas disebutkan (janganlah mendekati zina). Dari kata tersebut dapatlah
kita menarik sebuah kesimpulan bahwa mendekati zina itu dilarang, apalagi
berzina. Dan apabila dikaitkan antara Pacaran dengan QS. Al-Israa: 32, bahwa
pacaran tersebut adalah sebuah aktivitas yang mendekati zina. Karena didalam
pacaran banyak aktivitas-aktivitas yang mengarah pada perzinaan seperti:
1.
Memandang lawan
jenis
Ada sebuah kata-kata yang
sering di gunakan untuk para remaja “Dari mana datangnya lintah, dari sawah
turun ke kali. Dari mana datangnya cinta, dari mata turun ke hati”. Padahal
didalam QS. An-Nur: 30-31. Dijelaskan bagaimana sikap seorang laki-laki dan perempuan
yang benar menurut firman Allah yang berbunyi:
Artinya: 30.
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan
pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci
bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat".
31. Katakanlah kepada wanita yang beriman:
"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah
mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan
hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan
perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami
mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau
saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka,
atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau
budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak
mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah,
Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
Ayat diatas menegaskan empat
hal: Pertama, perintah untuk menahan pandangan dari yang diharamkan oleh
Allah SWT. Kedua, perintah untuk menjaga kemaluan dari perbuatan yang
haram. Ketiga, larangan untuk menampakan perhiasan kecuali yang biasa
tampak. Keempat, perintah untuk menutupkan khumur ke dada.
2.
Pegangan tangan,
berduaan dan sebagainya.
Walau pada awal sebelum memulai
pacaran terkadang mereka berprinsip”pacaran boleh, asal biasa-biasa saja.
Tapi namanya juga manusia, bawaannya suka penasaran dengan hal-hal baru. Dan
sebagai manusia yang selain diberi akal mereka juga diberi nafsu ketika mereka
tidak bisa menggunakan akal mereka dengan baik untuk mengendalikan nafsu maka
yang terjadi seorang manusia tidak jauh beda dengan hewan. Seperti halnya
berduaan antara laki-laki dab perempuan ada sebuah hadits yang intinya ketika
seorang laki-laki dan wanita berduaan maka yang ketiga adalah setan. Dan ada
sebuah hadits yang artinya: “Tidak dibolehkan wanita yang beriman kepada
Allah dan hari Akhir melakukan perjalanan sehari semalam, kecuali disertai
mahramnya”.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5. 1
Kesimpulan
Pacaran adalah serangkaian
aktivitas bersama yang diwarnai keintiman (seperti adanya rasa kepemilikan dan
keterbukaan diri) serta adanya keterikatan emosi antara pria dan wanita yang
belum menikah dengan tujuan untuk saling mengenal dan melihat kesesuaian antara
satu sama lain sebagai pertimbangan sebelum menikah. Tapi akad pacaran ini
tidak pernah diajarkan oleh Islam. Dengan kata lain akad pacaran adalah akad
yang batil. Islam tidak pernah mengajarkan pengikutnya menggunakan akad pacaran
untuk mencintai lawan jenis yang di sukai. Akan tetapi Islam mengajarkan akad
nikah dalam mencintai lawan jenis.
Maka dapat kita simpulkan bahwa
hukum pacaran adalah Haram, selain karena alasan-alasan diatas. Pacaran juga
sebuah bagian dari aktivitas mendekati zina. Sebagai orag muslim kita
diajarkan:
Artinya: 32. dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu
adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.
Pada abad 21 ini banyak
kalangan muslim atas sampai bawah yang tidak mengerti Islam dengan sepenuhnya,
mengerti sebuah ajaran tetapi tidak menggunakannya dengan baik. Ada sebuah
kata-kata yang tepat untuk hal tersebut: “Seseorang yang mengerti belum
tentu memahami”. Padahal Allah memberi peringatan pada kita dalam QS.
Al-Anfaal:73 yang berbunyi:
Artinya: 73. ... jika kamu (hai Para muslimin) tidak melaksanakan apa
yang telah diperintahkan Allah itu[625], niscaya akan terjadi kekacauan di muka
bumi dan kerusakan yang besar.
[625] Yang dimaksud dengan apa yang telah diperintahkan
Allah itu: keharusan adanya persaudaraan yang teguh antara kaum muslimin.
5. 2 Saran
Sebagai seseorang yang mungkin
pernah pacaran maka cepatlah bertaubat. Stop yang namanya pacaran sekarang juga
karena sebuah pekerjaan yang ditunda-tunda hasilnya tidak baik. Beberapa alasan
untuk menstop pacaran:
1.
Belum tentu
laki-laki yang sudah jadi pacar itu akan menjadi pasangan sejati kita.
2.
Ingat masa depan.
Pacaran itu Cuma ajang main-main. Padahal kita perlu serius pada masa depan.
Apa yang kita dapat nanti tergantung pada usaha kita saat ini. Dan
3.
QS. An-Nuur:26 yang
berbunyi:
Artinya: 26. wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji,
dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan
wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki- laki yang
baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). mereka (yang dituduh) itu
bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). bagi mereka
ampunan dan rezki yang mulia (surga)[1034].
[1034] Ayat ini menunjukkan kesucian 'Aisyah r.a. dan
Shafwan dari segala tuduhan yang ditujukan kepada mereka. Rasulullah adalah orang yang paling
baik Maka pastilah wanita yang baik pula yang menjadi istri beliau.
DAFTAR PUSTAKA
Al-qur'anul Karim & Hadits.
Rice, P. S. & De Genova, M.
K. (2005). Intime Relationships, Merriage, and Families (6th ed.). New York:
McGraw-Hill.
Sudaryanto. (1988). Metode
Linguistik: bag II: Metode dan Aneka Teknik Pengumpulan Data. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Partanto, pius
& M. Dahlan Al Barry. (2002). Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Yogyakarta: Arloka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar