A.
Pengertian Sistem Ekonomi Kapitalis
Sistem
ekonomi kapitalis atau yang sering disebut dengan beberapa istilah:
-
Ekonomi klasik
-
Ekonomi diatur oleh tangan-tangan
tidak kentara (invisible hand)
-
Ekonomi laissez faire
-
Ekonomi pertukaran bebass
berusaha (free fight competation)
-
Ekonomi peranan pemerintah
sangat terbatas
-
Ekonomi demokrasi
liberal/demokrasi kapitalisme
-
Ekonomi individulisme
-
Private interprise
-
Sistem ekonomi equaliterium.
Menurut Fahrudin Sukarno dalam buku Etika
Produksi Dalam Perspektif Ekonomi Islam, kapitalisme adalah sistem sosial yang mendasarkan diri pada kepemilikan kekayaan
pribadi.[1]
Menurut Niam
Sovie dalam buku Sistem Ekonomi Indonesia, kapitalisme adalah suatu
sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada setiap individu untuk melakukan
tindakan ekonomi tanpa adanya campur tangan pemerintah.[2]
Menurut Ismail Nawawi dalam
buku Filsafat Ekonomi Islam, sistem ekonomi kapitalis pada hakikatnya
merupakan segala aturan kehidupan masyarakat, termasuk di bidang ekonomi,
tidaklah diambil dari agama tetapi sepenuhnya diserahkan kepada manusia, apa
yang dipandang memberikan manfaat.[3]
Jadi
dapat disimpulkan sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem ekonomi di mana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi,
distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar serta memberikan
kebebasan yang besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang
terbaik bagi kepentingan individual atau sumber daya-sumber daya ekonomi atau
faktor produksi. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya
An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations. Model
sistem ekonomi ini merujuk pada perekonomian pasar persaingan sempurna. Model
ini seluruhnya khayal.[4]
Dalam
perkembangannya sistem ekonomi kapitalis telah terbagi menjadi 2 bagian, yaitu:
1.
Sistem kapitalisme murni. Dalam
sistem ini, perekonomian tidak dikontrol oleh pemerintah. Para anggota
masyarakat bebas memilih pekerjaan sesuai dengan kemampuan dan ini ditentukan
oleh tenaga kerja. Mereka akan bebas membelanjakan pendapatannya atau
menabungnya. Tidak adanya kontrol dari pemerintah (central plan),
produksi tergantung kepada pihak swasta. Sehingga dengan demikian terdapat 2
macam bentuk perekonomian. Pertama, para anggota masyarakat akan
menerima pendapatan dengan menjual jasa-jasa dari yang dimiliki. Kedua,
perusahaan mengkombinasikan jasa-jasa dari faktor produksi yang mereka beli
dari pemilik. Dalam sistem ekonomi seperti ini kita akan mendapat gambaran,
bahwa tingkat kebebasan dari anggota masyarakat sangat tinggi. Kebebasan
mengkonsumsi dan memilih pekerjaan. Dalam sistem ekonomi ini, masalah ekonomi
sosial akan dipecahkan melalui kompetisi.
2.
Sistem kapitalisme modern atau
neo kapitalisme. Dalam sistem ini benda-benda konsumsi diproduksi berdasarkan
keinginan pasar/para konsumen. Mereka berpendapat persaingan selamanya harus
dipertahankan melalui mekanisme pasar. Dalam sistem seperti ini, kedaulatan dan
kebebasan para anggota masyarakat dipertahankan sedemikian rupa. Sehingga
kedaulatan sering diartikan dan identik dengam keinginan dari para anggota
mesyarakat secara perorangan.
Menurut Adam smith, ada tiga
prinsip berkaitan dengan kebebasan sebagai berikut:
1.
Freedom, yaitu hak untuk
produksi dan menjual produknya
menggunakan tenaga kerja,
dan akumulasi
kapital.
Kebebasan ekonomi bermakna
tidak adanya tekanan dari
pihak tertentu
terhadap inisiatif individu
untuk menjalankan
kegiatan ekonomi. Negara
adalah institusi
sosial
yang akan melindungi kebebasan itu.
2.
Self Interest, yaitu hak individu untuk berusaha
sendiri dan membantu
kepentingan orang
lain. Setiap manusia
memiliki hak
untuk memenuhi kepentingan pribadinya. Motivasi dasar ini menjadi kerangka
kegiatan produksi. Dalam interaksi sosial, motivasi ini
melahirkan harmoni dimana
masing-masing kepentingan mencapai titik temu (com-mon
platform) karena manusia saling
membutuhkan barang atau
jasa. Dengan demikian,
dalam memenuhi kepentingan diri mengandung
arti membantu
orang lain.
3.
Competition, yaitu hak untuk
bersaing dalam produksi dan perdagangan.
Persaingan menjadi
kata kunci untuk
menjaga kebebasan individu.
Setiap individu memiliki hak untuk
mengaktualisasi dan
mengakumulasi modalnya. Interaksi ini melahirkan persaingan sempurna
dan mekanisme pasar
menjadi koridornya. Kombinasi motif mencari untung dan kebebasan
berkompetisi akan menyusun sistem harga dan hukum dalam perekonomian.[5]
Menurut Hafidz Abdur Rahman
dalam buku Muqaddimah Sistem Ekonomi Islam, prinsip-prinsip pembahasan
tentang sistem ekonomi kapitalis adalah terkait pada kebutuhan-kebutuhan ekonomi
(needs) manusia beserta alat-alat pemuasnya (good), dalam kata
lain konsep ekonomi kapitalis hanya membahas pada aspek materi (kebendaan) dari
kehidupan manusia. Maka tidak salah jika didefinisikan, bahwa sistem kapitalis
ini adalah sistem sekuler, yang mengkaji alat pemuas kebutuhan manusia dari
aspek materi murni, yang dalam seluruh kajianya berpedoman pada kaidah
pemisahan agama dari kehidupan secara final.[6]
Pilar sistem ekonomi kapitalis jika diamati dan
diteliti dengan seksama akan tampak jelas bahwa sistem ekonomi kapitalis ini dibangun
berdasarkan 3 pilar utama, yaitu:
1.
Problem kelangkaan relative (an-Nadrah
an-Nisbiyah) atau scarcity
problem,
yang terjadi
pada barang dan jasa (good and service) yang terkait dengan
kebutuhan-kebutuhan manusia, dengan kata lain barang-barang dan jasa yang ada
tidak mampu untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan manusia yang bermunculan dan beranekaragam.
Menurut kaum
kapitalis, inilah problem ekonomi yang dihadapi masyarakat.
2.
Nilai (value) suatu barang
yang diproduksi. Inilah
yang menjadi dasar penelitian ekonomi, bahkan yang paling
banyak dikaji dalam sistem ekonomi kapitalis ini.
3.
Harga (price) serta
fungsinya yang dimainkan dalam
produksi, konsumsi, dan distribusi.
Bagi kaum
kapitalisme, harga adalah alat pengendali dalam system ekonomi kapitalis.[7]
Dalam sistem ekonomi kapitalis mempunyai beberapa
kecenderungan sebagai berikut:
1.
Kebebasan memiliki harta secara
perorangan
2.
Kebebasan ekonomi dan
persaingan bebas
B.
Tokoh-tokoh Sistem Ekonomi Kapitalis
1. ADAM SMITH (1723-1790)
John
adam smith lahir di Kirkcaldy, Skotlandia, 5 Juni 1723 – meninggal di
Edinburgh, Skotlandia, 17 Juli 1790 pada umur 67 tahun. John adam smith adalah
seorang filsuf berkebangsaan Skotlandia yang menjadi pelopor ilmu ekonomi
modern dikenal juga dengan sebutan bapak ekonomi versi barat.
Karya-karyanya:
1. The
theory of moral sentiments (1759)
2. An
inquary into nature and causes of the wealth of nations (1776)
3. essays
on philosopical subject (diterbitkan setelah 1795)
4. Lectures
on jurisprudence
Karyanya
yang terkenal luas ialah “the wealth of nation”. The Wealth of Nations menjadi berpengaruh karena telah dengan keras membuat
bidang ekonomi dan perkembangannya kedalam disiplin yang sistematis dan berdiri
sendiri. Dalam dunia barat, masih dibincangkan kalau ini merupakan buku paling
berpengaruh dalam subyek tersebut yang pernah diterbitkan. Ketika buku tersebut
menjadi manifestasi klasik melawan merkantilisme
(teori dimana cadangan besar dari logam mulia merupakan
keharusan bagi suksesi ekonomis), muncul pada tahun 1776, ada kesadaran kuat
untuk perdagangan bebas baik di Inggris maupun Amerika. Perasaan baru ini
telah dilahirkan dari kesusahan keadaan ekonomi dan kemiskinan yang diakibatkan
oleh Perang kemerdekaan Amerika. Bagaimanapun, pada saat publikasinya, tidak
semua orang lantas yakin pada kelebihan perdagangan bebas: publik dan parlemen
di Inggris masih memakai sistem merkantilisme untuk beberapa tahun kedepannya.
Teori-teori adam smith
1.
Teori keunggulan mutlak (theory of absolute advantage), merupakan teori yang
dikemukakan oleh Adam Smith. Menurutnya,
suatu negara dapat disebut memiliki keunggulan mutlak dari negara
lain jika negara tersebut memproduksi barang
atau jasa
yang tidak dapat diproduksi oleh negara lain.
2.
Teori klasik (absolute advantage). Menurut teori klasik Adam Smith,
suatu negara akan memperoleh manfaat perdagangan internasional (gain from
trade) dan meningkatkan kemakmurannya.
3.
Teori invisible hand. Smith juga memiliki tiga karakteristik dimana
karakter-karakter itu yang nantinya akan memobilitasi laju ekonomi pasar.
Diantaranya adalah, kepentingan, kebebasan diri, dan kompetisi. Tiga pilar
penting ini akan menciptakan suatu sistem unik, dimana laju ekonomi dengan
sendirinya tertata, Adam Smith menyebutnya dengan ”invisible hand”.[9]
2.
THOMAS ROBERT MALTHUS (1766-1834)
Robert
Malthus menimba pendidikan di St. John’s
College, Cambridge, Inggris dan kemudian melanjutkan ke East India College.
Karya-karyanya:
1.
Principles
of Political Economy. (1820)
2.
Definitions
of Political Economy. (1827)
3.
Essay
on the Principles Population as it Affects the Future Improvement of Society. (1798)
4. An Inquiry into the Nature and
Progress of Rent. (1815)
Di antara buku-buku yang disebutkan di atas, buku Essay on the
Principles Population as it Affects the Future Improvement of Society adalah yang dikenal luas. Dari buku itu akan terlihat bahwa Robert Malthus termasuk seorang pengikut Adam Smith, namun tidak semua pemikirannya
sejalan dengan pemikiran Smith. Di satu pihak Smith optimis bahwa kesejahteraan
umat manusia akan selalu meningkat sebagai dampak positif dari pembagian kerja
dan spesialisasi. Sebaliknya Robert Malthus justru pesimis tentang masa depan umat manusia terutama dalam masalah
ekonomi dan masyarakat.
Robert Malthus penemu
teori kependudukan yg populer bahwa jumlah penduduk berkembang menurut deret
ukur sedangkan produksi pertanian berkembang menurut deret hitung. Ia mengemukakan bahwa satu-satunya cara untuk menghindari dari malapetaka
tersebut adalah dengan melakukan kontrol atau pengawasan atas pertumbuhan
penduduk, atau Keluarga Bencana (KB) menurut istilah sekarang.
3.
DAVID RICARDO (1772-1823)
David
Ricardo tidak memiliki latar belakang pendidikan ekonomi
yang cukup. Tetapi pekerjaannya dalam bidang pasar modal yang sudah digelutinya
sejak berusia 14 tahun membuatnya paham tentang dunia ekonomi.
Karya-karyanya:
1.
The
High Price of Bullion. (1810)
2.
A Proof
of the Deppreciation of the Bank Notes. (1811)
3.
Essay
on the Influence of the Low Price of Corn on the Profit of Stock. (1815) pada tahun 1817 judulnya diubah menjadi The Principles of
Political Economy and Taxation.
Buku The Principles of Political Economy and Taxation mendominasi
teori-teori ekonomi klasik tidak kurang setengah abad lamanya. David Ricardo sependapat dengan Smith bahwa
bekerja memegang peran penting dalam perekonomian. Ide yang berasal dari Smith
ini kemudian dikembangkan menjadi teori harga-harga relatif (theory of
relative prices) berdasarkan biaya produksi, di mana biaya bekerja menjadi unsur
utama, disamping biaya-biaya kapital. Kapital mendapat perhatian yang cukup
besar dalam analisis Ricardo, sebab kapital tidak hanya mampu meningkatkan
produktivitas bekerja, tetapi juga berperan dalam mempercepat proses produksi
sehingga hasil produksi dapat dengan cepat dinikmati atau dikonsumsi. Kalau ada
perbedaan antara Smith dan Ricardo, hanya dalam penekanan: Smith lebih
menekankan masalah kemakmuran bangsa dan pertumbuhan, sedangkan Ricardo lebih
memperhatikan masalah pemerataan pendapatan di antara berbagai golongan dalam
masyarakat.
Teorinya David
Ricardo yang terkenal ialah Hukum Pengurangan Penghasilan. Kata
orang ia berorientasi falsafi yang
bercampur dengan dorongan moral. Hal ini didasarkan kepada ucapannya
“Segala perbuatan dipandang menghilangkan moral jika bukan keluar dari perasaan
cinta kepada orang lain.”
4.
JEAN BAPTISTE SAY (1767-1832)
Jean Baptiste Say lahir di Lynous, Franch 5 januari 1767 meninggal pada 15
november 1832 di Paris.
Karya-karyanya: Traite d’Economie Politigue. (1903)
Kontribusi Say yang paling besar terhadap aliran klasik ialah pandangannya
yang mengatakan bahwa setiap penawaran akan menciptakan permintaannya sendiri.
Pendapat Say di atas disebut Hukum Say. Hukum Say didasarkan pada asumsi bahwa
nilai produksi selalu sama dengan pendapatan. Tiap ada produksi, akan ada
pendapatan, yang besarnya persis sama dengan nilai produksi tadi. Dengan
demikian dalam keadaan keseimbangan produksi cenderung menciptakan
permintaannya sendiri akan produksi barang yang bersangkutan.
Teori Say adalah teori produktivitas. Menurut Say,
modal pinjaman dapat digunakan untuk usaha yang produktif. Dengan tambahan
modal, perusahaan dapat meningkatkan kapasitas produksinya. Kelebihan atas
investasi modal tersebut diberikan kepada pemilik modal dalam bentuk bunga
modal.[10]
5.
JOHN STUART MILL (1806-1873)
John
Stuart Mill adalah anak dari James Mill yang
merupakan seorang pakar ekonomi. Oleh bapaknya ia dididik dengan disiplin
sangat tinggi. Pada umur 12 tahun ia sudah mampu menulis tentang sejarah. Pada
usia 13 tahun ia bahkan sudah bisa mengoreksi buku Element of Political
Economy yang ditulis ayahnya. Pada usia 16 tahun ia sudah mengorganisir sebuah
perkumpulan yang disebut utilitarian society.
Karya-karyanya:
1.
A
System of Logic. (1843)
2.
On the
Liberty. (1859)
3.
Essay on
Some Unsettled Questions of political Economy.
(1844)
4.
Principles
of Political Economy With Some of Their Applications to Social Philosophy. (1844)
5.
Principles
of Political Economy. (1848)
Buku Principles of Political
Economy dapat dikatakan sebagai versi modern dari The Wealth of
Nations Adam Smith, sebab buku Mill inilah yang kemudian jadi pegangan
utama mahasiswa yang ingin belajar ekonomi hingga akhir abad-19. Buku tersebut
dianggap sebagai apogee dari mazhab klasik, mulai dari pandangan Smith,
Malthus, Ricardo dan Say. Buku tersebut Mill mengatakan tidak ada teori yang
orisinil dari pemikirannya sendiri. Tetapi nampaknya ia terlalu merendah. Sebab
konsep return to scale adalah orisinil dari Mill.
Dalam
buku Principles of Political Economy
pandangan-pandangan klasik disempurnakan dan diberi sentuhan yang lebih
manusiawi. Di tangan Mill, individualisme tidak lagi tampil kasar dan kaku.
Sebagai sesama kaum klasik. Mill menentang pihak-pihak yang menuduh paham laissez
faire sebagai “ilmu yang menyedihkan dan muram” (dismal science) dan
menuduh teori upah Ricardo sebagai “teori upah besi”. Mill juga dipandang sebagai penghubung aliran individualisme dengan aliran sosialisme.
C.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kapitalis
Ciri-ciri ekonomi kapitalis
dapat dikemukakan sebagai berikut dibawah ini:[11]
1.
Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi dimana pemilikan alat-alat
produksi ditangan individu dan individu bebas memilih pekerjaan/usaha yang
dipandang baik bagi dirinya.
2.
Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar dimana pasar berfungsi memberikan
“signal” kepada produsen dan konsumen dalam bentuk harga-harga.
3.
Camput tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin.
4.
Motif yang menggerakkan perekonomian mencari laba.
5.
Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu
mengejar kepentingan sendiri.
Adapun ciri-ciri lain sistem ekonomi kapitalis sebagai
berikut.
1.
Semua alat dan sumber produksi
berada di tangan perseorangan, masyarakat, atau perusahaan. Dengan demikian,
masing-masing orang bebas mengalokasikan sumber daya yang dimiliki sesuai
bakat, keahlian, dan keinginannya (free property).
2.
Adanya pembagian kelas dalam
masyarakat, yaitu kelas pekerja (buruh) dan pemilik modal. Kaum pekerja pada
umumnya tergantung pada keberadaan pemilik modal. Para pemilik modal inilah
yang mendirikan usaha dan menggerakkan perekonomian dalam sistem pasar bebas.
3.
Adanya persaingan antarpengusaha
untuk memperoleh laba sebesar-besarnya (profit motive). Bagi para
pengusaha, laba merupakan sumber pengumpulan (akumulasi) modal. Laba
yang tinggi berarti membuka kesempatan untuk memperluas usaha.
4.
Pemerintah tidak melakukan campur
tangan dalam pasar, sehingga penentuan harga terjadi karena mekanisme pasar,
yaitu hubungan antara permintaan (demand) dan penawaran (supply). Campur
tangan negara dibatasi pada hal-hal yang tidak dapat diusahakan swasta namun
menjadi syarat terselenggaranya pasar bebas, misalnya keamanan negara.
D.
Kelebihan dan Kelemahan Sistem Ekonomi Kapitalis
1.
Kelebihan
Sistem Ekonomi Kapitalis
Kelebihan-kelebihan ekonomi
kapitalis adalah sebagai berikut:
1) Setiap individu bebas memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
2) Inisiatif dan kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena
adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik dirinya.
3) Adanya persaingan produsen untuk menghasilkan barang yang bermutu.
4) Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena tindakannya selalu didasarkan
pada prinsip ekonomi.
5)
Pengawasan politik dan sosial
minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.
Keunggulan sistem ekonomi
dibanding dengan ekonomi lainya.
1)
Efektifitas produksi. Adanya
persaingan yang kuat yang menyebabkan setiap individu selalu berusaha untuk
maju. Kualitas barang lebih terjamin karena untuk dapat bersaing di pasaran
setiap individu harus berusaha menghasilkan barang yang berkualitas baik.
Kualitas pelayanan terjamin karena merupakan faktor yang sangat penting dalam
bersaing. Biaya produksi rendah sehingga produksi barang dan jasa cepat
berkembang, disebabkan kurangnya intervensi pemerintah tidak adanya pajak
pemerintah terhadap pihak produsen.
2)
Kreatifitas. Ide-ide dan inovatif
masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang
terbaik untuk dirinya. Sangat aktual dalam menghadirkan produk baru, karena
sistem ekonomi kapital pada prinsipnya mencari sesuatu (barang dan jasa) untuk
keperluan pemuasan kebutuhan. Tiap-tiap individu sebagai warga negara diberi
kebebasan memilih pekerjaan yang ia sukai dengan bakatnya.
3)
Penghimpunan harta. Belum ada sistem
ekonomi melebihi akumulasi kekayaan dari sistem ekonomi kapitalis. Cepat dalam
melahirkan daftar miliyader-miliyader baru.[12]
2.
Kelemahan
Sistem Ekonomi Kapitalis
Kelemahan-kelemahan ekonomi
kapitalis adalah sebagai berikut:
1)
Tidak ada persaingan sempurna.
2)
Kebebasan mudah disalahgunakan oleh pihak yang kuat dari segi ekonomi untuk
memeras pihak yang lemah.
3)
Persaingan untuk merebut pasaran dapat mendorong terbentuknya monopoli yang
mengancam pengusaha lemah.Munculnya kesenjangan
yang semakin besar antara golongan ekonomi kuat dengan yang lemah.
E.
Perbandian Sistem Ekonomi Kapitalis dan Sistem Ekonomi
Islam
Sebelum
dibandingkan sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi islam kita telisik
dulu nilai dasar dalam sistem ekonomi kapitalisme adalah hak pemilikan
perseorangan artinya absolut tanpa batas, terjaminnya kebebasan memasuki segala
macam kegiatan ekonomi dan transaksi menurut persaingan bebas, dan norma-norma
individual ditarik dari individualisme dan utilitarianisme di mana tiap
komoditas itu dianggap baik secara moral dan ekonomi.[13]
Nilai-nilai dalam Al-qur’an dan
hadis terkait dengan ekonomi sangatlah banyak. Dalam pelaksanaannya ada tiga
nilai dasar yang menjadi pembeda ekonomi islam dengan lainnya, yaitu:[14]
1.
Nilai Dasar Pemilikan
Berdasarkan nilai dasar pemilikan nilai-nilai dasar
ekonomi syariah meliputi.
a. Pemilikan bukanlah penguasaan mutlak atas sumber-sumber ekonomi, tetapi
kemampuan untuk memanfaatkannya. Seorang muslim yang tidak memanfaatkan
sumber-sumber ekonomi yang diamanatkan Tuhan kepadanya. Misalnya, dengan
membiarkan lahan atau sebidang tanah tidak diolah sebagaimana mestinya akan
kehilangan hak atas sumbersumber ekonomi.
b. Lama kepemilikan manusia atas sesuatu benda terbatas pada lamanya
manusia itu hidup di dunia ini. Jika seorang manusia meninggal dunia, harta
kekayaannya dibagikan kepada ahli warisnya menurut ketentuan yang telah
ditentukan Tuhan.
c. Sumber daya ekonomi yang menyangkut kepentingan umum atau yang menjadi
hajat hidup orang banyak harus menjadi milik umum atau negara atau
sekurang-kurangnya dikuasai negara untuk kepentingan umum atau orang banyak.
2.
Nilai Dasar Keseimbangan
Keseimbangan merupakan nilai dasar yang memengaruhi berbagai aspek
tingkah laku ekonomi seorang muslim. Asas keseimbangan ini, misalnya, terwujud
dalam kesederhanaan, hemat, dan menjauhi pemborosan. Nilai dasar keseimbangan
ini harus dijaga sebaik-baiknya bukan saja antara kepentingan dunia dan
kepentingan akhirat dalam ekonomi. Namun, keseimbangan antara kepentingan
perorangan dan kepentingan umum. Di samping itu, harus juga dipelihara
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
3.
Nilai Dasar Keadilan
Dalam Islam, keadilan adalah titik tolak sekaligus proses dan tujuan
semua tindakan manusia. Dalam hubungan ini perlu dikemukakan sebagai berikut.
a. Keadilan itu harus diterapkan pada semua bidang kehidupan ekonomi. Dalam
proses produksi dan konsumsi, misalnya, keadilan harus menjadi alat pengatur
efisiensi dan pemberantasan keborosan.
b. Keadilan juga berarti kebijaksanaan mengalokasikan sejumlah hasil
kegiatan ekonomi tertentu bagi orang yang tidak mampu memasuki pasar. Misalnya,
melalui zakat, infak, dan sedekah (pemberian yang ikhlas yang dilakukan oleh
seseorang kepada orang lain, terutama kepada orang-orang miskin setiap
kesempatan terbuka yang tidak ditentukan baik jenis, jumlah, maupun waktunya).
Ada beberapa karakteristik sistem
ekonomi islam sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-ilmiyah wa
al-amaliyah al-islamiyah yang dapat diringkas sebagai berikut:[15]
1.
Harta kepunyaan Allah dan manusia
merupakan khalifah atas harta
2.
Ekonomi terikat dengan akidah,
syariah (hukum), dan moral
3.
Keseimbangan antara kerohanian
dan kebendaan
4.
Ekonomi islam menciptakan
keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan umum
5.
Kebebasan individu dijamin oleh
islam
6.
Negara diberi wewenang turut
campur dalam perekonomian
7.
Bimbingan konsumsi
8.
Petunjuk investasi
9.
Zakat
10. Larangan
riba
Suatu sistem terlebih sistem ekonomi diketahui
memiliki kelebihan dan kekurangan. Hal itu bisa menjadi dasar perbandingan
untuk menemukan sistem yang baik dan mampu mengatasi permasalahan ekonomi.
Hal-hal yang membedakan ekonomi Islam secara
operasional dengan ekonomi sosialis maupun kapitalis adalah
1.
Dialektika Nilai-nilai
Spritualisme dan Materialisme. Sistem
perekonomian kontemporer hanya peduli terhadap peningkatan nilai-nilai
materialisme suatu barang, tanpa menyentuh nilai-nilai spritualisme dan etika
kehidupan masyarakat. Sistem kapitalis memisahkan intervensi agama dari
berbagai kegiatan dan kebijakan ekonomi, padahal pelaku ekonomi merupakan
penggerak utama bagi perkembangan peradaban dan perekonomian masyarakat.
Sedangkan ekonomi islam dalam kegiatan ekonomi, khususnya transaksi harus
berdasarkan keseimbangan dari keduanya.
2.
Kebebasan berekonomi. Kapitalisme menekankan
prinsip persamaan bagi setiap individu masyarakat dalam kegiatan ekonomi secara
bebas untuk meraih kekayaan. Realita konsep kebebasan tersebut menimbulkan
keracunan bagi proses distribusi pendapatan dan kekayaan. Selain itu sistem tersebut
secara otomatis mengklasifikasikan masyarakat menjadi dua bagian, yaitu pemilik
modal dan para pekerja. Dalam konsep sosialisme masyarakat tidak mempunyai
kebebasan sedikitpun dalam melakukan kegiatan ekonomi. kepemilikan individu
dihilangkan dan tidak ada kebebasan untuk melakukan transaksi dalam kesepakatan
perdagangan. Ekonomi islam tidak menafikan intervensi pemerintah.
Kebijakansanaan pemerintah merupakan sebuah keniscayaan ketika perekonomian
dalam kondisi darurat, selama hal ini dibenarkan secara syara. Pada sisi
lain kepemilikan dan kebebasan individu dibenarkan sepanjang tetap pada koridor
syariah.
3.
Dualisme Kepemilikan. Pada hakikatnya pemilik alam
semesta beserta isinya hanyalah Allah semata. Manusia hanya wakil Allah dalam
rangka memakmurkan dan mensejahterakan bumi. Untuk itu, setiap langkah dan
kebijakan ekonomi yang diambil oleh manusia untuk memakmurkan alam semesta tidak
boleh bertentangan dengan ketentuan yang digariskan oleh Allah yang Maha
Memiliki. Konsep keseimbangan merupakan karakteristik dasar ekonomi Islam,
karena Allah telah menciptakan segala sesuatu dengan seimbang. Salah satu wujud
keseimbangan kepemilikan manusia adalah adanya kepemilikan publik sebagai
pemyeimbang kepemilikan individu.
Berbeda dengan kepemilikan
kapitalis, sistem ini hanya mengenal bahwa kepemilikan itu bersifat mutlak
milik pribadi.
Terlihat sepintas ekonomi Islam
adalah suatu sistem ekonomi yang ditunggu selama ini untuk memperbaiki
permasalahan ekonomi di dunia akibat kesalahan-kesalahan sistem terdahulu.
Namun perlu digaris bawahi bahwa sistem ini tergolong baru muncul setelah
meredup lama. Jadi diperlukan pembaharuan atau penyesuaian agar lebih mampu
bersaing bahkan mengganti sistem ekonomi yang lain.
Kita lihat kembali pengertian sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem
ekonomi di mana kekayaan yang produktif terutama dimiliki secara pribadi dan
produksi terutama dilakukan untuk dijual. Adapun tujuan pemilikan secara
pribadi yakni untuk memperoleh suatu keuntungan/laba yang cukup besar dari
hasil menggunakan kekayaan yang produktif. Jelas sekali, motif mencari keuntungan/laba,
bersama-sama dengan lembaga warisan serta dipupuk oleh hukum perjanjian sebagai
mesin kapitalisme yang besar.
Prinsip Dasar Sistem Ekonomi Kapitalis
1.
Kebebasan memiliki harta secara
perseorangan/hak milik pribadi.
Setiap negara mengetahui hak kebebasan individu untuk memiliki
harta perseorangan. Setiap individu dapat memiliki, membeli dan menjual
hartanya menurut yang dikehendaki tanpa hambatan. Individu mempunyai kuasa
penuh terhadap hartanya dan bebas menggunakan sumber-sumber ekonomi menurut
cara yang dikehendaki. Setiap individu berhak menikmati manfaat yang diperoleh
dari produksi dan distribusi serta bebas untuk melakukan pekerjaan.
2.
Kebebasan ekonomi dan persaingan
bebas/kebebasan berusaha dan kebebasan memilih
Setiap individu berhak untuk mendirikan, mengorganisasi dan mengelola
perusahaan yang diinginkan. Individu juga berhak terjun dalam semua bidang
perniagaan dan memperoleh sebanyak-banyaknya keuntungan. Negara tidak boleh
campur tangan dalam semua kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk mencari
keuntungan, selagi aktivitas yang dilakukan itu sah dan menurut peraturan
negara tersebut.
Berdasarkan prinsip ekonomi dan tuntunannya yaitu persaingan bebas maka
untuk itu tiap individu dapat menggunakan potensi fisiknya, mental dan sumber-sumber
yang tersedia untuk dimanfaatkan bagi kepentingan individu tersebut.
3.
Ketimpangan ekonomi.
Dalam sistem ekonomi kapitalis, modal merupakan sumber produksi dan
sumber kebebasan. Individu-individu yang dimiliki modal lebih besar akan
menikmati hak kebebasan yang lebih baik untuk mendapatkan hasil yang sempurna.
Ketidaksamaan kesempatan mewujudkan jurang perbedaan diantara golongan
kaya bertambah kaya dan miskin semakin miskin.
4.
Persaingan.
Sistem persaingan bebas dari sistem ekonomi kapitalis adalah motivasi
individu untuk memenuhi kepentingan/keuntungan diri sendiri.
5.
Harga ditentukan oleh mekanisme
pasar.
Segala keputusan yang diambil oleh pengusaha (penjual) dan konsumen
(pembeli) dilakukan melalui sistem pasar. Dalam kata lain, tingkat harga dan
jumlah produksi yang terjual ditentukan sepenuhnya oleh kekuatan permintaan dan
penawaran.
6.
Peranan terbatas pemerintah.
Dalam sistem ekonomi kapitalis, pemerintah masih mempunyai peran yang
dapat membatasi berbagai kebebasan individu, misalnya mengeluarkan
peraturan-peraturan yang melarang praktek-praktek monopoli dan melindungi
hak-hak konsumen dan pekerja.
Sementara itu prinsip dasar Sistem Ekonomi Islam
adalah :
1.
Kebebasan Individu
Individu mempunyai hak kebebasan sepenuhnya untuk berpendapat atau
membuat suatu keputusan yang dianggap perlu dalam Negara Islam. Karena tanpa
kebebasan tersebut individu muslim tidak dapt melaksanakan kewajiban mendasar
dan penting dalam kenikmatan kesejahteraan dan menghindari terjadinya kekacauan
dalam masyarakat.
2.
Hak terhadap Harta
Islam mengakui hak individu untuk memiliki harta. Walaupun begitu ia
memberikan batasan tertentu supaya kebebasan itu tidak merugikan kepentingan
masyarakat umum.
3.
Ketidaksamaan Ekonomi dalam Batas
yang Wajar
Islam mengakui adanya
ketidaksamaan ekonomi diantara orang perorang tetapi tidak membiarkannya
menjadi bertambah luas, ia mencoba menjadikan perbedaan tersebut dalam
batas-batas yang wajar, adil dan tidak berlebihan.
4.
Kesamaan Sosial
Islam tidak menganjurkan
kesamaan ekonomi tetapi ia mendukung dan menggalakkan kesamaan social sehingga
sampai tahap bahwa kekayaan Negara yang dimiliki tidak hanya dinikmati oleh
sekelompok tertentu masyarakat saja. Di samping itu amat penting setiap individu
mempunyai peluang yang sama untuk berusaha mendapatkan pekerjaan atau
menjalankan berbagai aktivitas ekonomi.
5.
Jaminan Sosial
Setiap warga Negara dijamin untuk memperoleh kebutuhan pokoknya
masing-masing. Dalam sebuah Negara Islam menjamin setiap warga Negara dalam
memenuhi kebutuhannya sesuai dengan prinsip hak untuk hidup.
6.
Distribusi Kekayaan secara meluas
Islam mencegah pemupukan kekayaan pada kelompok tertentu dan
menganjurkan distribusi kekayaan kepada semua lapisan masyarakat. Seperti
terdapat dalam surat Al Hasyr: 7 yang artinya ‘supaya harta itu jangan hanya
beredar di antara golongan kaya saja di kalangan kamu’.
7.
Larangan menumpuk harta
Sistem ekonomi Islam melarang individu mengumpulkan harta kekayaan
secara berlebihan dan mengambil langkah-langkah yang perlu untuk mencegah
perbuatan yang tidak baik.
8.
Larangan terhadap organisasi anti
sosial
Sistem ekonomi Islam melarang semua praktek yang merusak dan antisosial
yang terdapat dalam masyarakat misalnya berjudi, minum arak, riba, pasar gelap,
dsbnya. Seperti terdapat dalam surat Al Maidah : 90 yang berbunyi ‘Hai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk)
berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan
syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat
keberuntungan’.
9.
Kesejahteraan individu dan
masyarakat
Islam mengakui kesejahteraan individu dan kesejahteraan sosial
masyarakat yang saling melengkapi satu dengan yang lain. Bukan saling bersaing
dan bertentangan, sehingga sistem ekonomi Islam mencoba meredakan konflik ini
sehingga terwujud kemanfaatan bersama.
· Negara
yang Menganut Sistem Ekonomi Kapitalis
Sistem ekonomi kapitalis
yang lebih mengandalkan pada investasi serta pemilikan faktor produksi lainnyya
oleh swasta serta distribusi dan perkembangan tingkat kemakmuran juga
diserahkan sepenuhnya pada para individu serta perusahaan swasta dalam kondisi
atau persyaratan persaingan bebas juga tidak dapat dipertahankan.
Salah satu budaya politik Amerika
adalah sistem perekonomian kapital. Kapitalisme adalah metode alternative untuk
mendistribusikan keuntungan dan kerugian ekonomi. Kapitalisme mengharuskan
pemerintah untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi seminimal mungkin. Bebas
berusaha dan kepercayaan diri adalah prinsip-prinsip dasar dari kapitalisme.
Firma atau perusahaan diperbolehkan untuk beroperasi di pasar bebas dan
terbuka, dan individu-individu diharapkan mampu berusaha dengan inisiatif
mereka sendiri untuk membangun keamanan stabilitas ekonomi mereka. Perusahaan
menentukan apa yang akan mereka produksi dan harga untuk barang dan jasa mereka
sementara pembeli menentukan apa yang akan mereka beli dengan harga berapa.
Amerika serikat tidak secara
murni menganut sistem kapitalisme, karena pemerintah mengambil peran dalam
mengatur dan mendorong perekonomian. Istilah ekonomi campuran ini digunakan
dalam menentukan bentuk anasir berbeda dari sistem ekonomi kombinasi antara
elemen sosialis dan kapitalis. Amerika Serikat mengadopsi lebih banyak elemen
kapitalis daripada elemen sosialis. Karena tradisi individualism yang kuat,
orang Amerika cenderung membatasi tujuan dari tindakan pemerintah dalam bidang
ekonomi.
Amerika yang
merupakan pendekar utama negara kapitalis ini, telah menjadi sistem ekonominya
sendiri.
Sebagian
dari kekayaan dan keuntungan berjumlah 200.420 unit perusahaan industri di
Amerika telah dimiliki atau dikuasai hanya sebanyak 102 unit perusahaan raksasa
saja (kekayaan rata-rata tiap perusahaan telah lebih dari satu milyar dolar
US).
Distribusi
kemakmuran antara negara bagian juga tidak dapat merata dimana negara federal
sebelah timur jauh lebih kaya bila dibandingkan dengan bagian sebelah barat dan
kepulauan. Perbedaan pendapatan di Amerika kurang lebih US $ 10.000 per tahun.[16]
· Negara yang menganut sistem ekonomi islam
Secara politik Singapura menganut sistem
Westminster karena Singapura merupakan bekas jajahan United Kingdom. Jabatan
Presiden hanya simbolik, sementara kekuasaan pemerintahan berada di tangan
Perdana Menteri yang merupakan ketua partai politik yang memiliki kedudukan
mayoritas di Parlemen. Perkembangan politik di Singapura bermula dari
penguasaan Partai Tindakan Rakyat (PAP) yang telah memerintah sejak Singapura
merdeka. Pemerintah PAP sering dikatakan memperkenalkan undang-undang yang
tidak memberi kesempatan untuk partai-partai oposisi. Cara pemerintahan PAP
dikatakan lebih cenderung kepada autoritarian daripada demokrasi yang
sebenarnya. Namun, cara pemerintahan tersebut berhasil menjadikan Singapura
sebuah negara yang maju, bebas dari korupsi dan memiliki sistem pasar ekonomi
yang terbuka. Secara umum pemerintahan Singapura menganut faham 'Demokrasi
Sosialis'.
Perkembangan Ekonomi Secara Umum. Pada tahun 2005
ekonomi di Singapura mengalami pertumbuhan sebesar 5,7%, ada kenaikan
dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal itu didorong oleh peningkatan sektor
manufaktur dan jasa. Tetapi pertumbuhan itu lebih rendah dari target
pertumbuhan sebesar 8,4%, tetapi sedikit lebih tinggi dari proyeksi pemerintah
sekitar 5%. Sedikitnya 9 juta wisatawan mancanegara mengunjungi Singapura. Sedangkan
sekitar US$4,8 miliar investasi aset tetap juga banyak ditanam di Singapura.
Sektor manufaktur ditopang oleh ekspansi yang kuat dalam bidang biomedis,
transportasi dan industri elektronik.
Kondisi ekonomi di Singapura
termasuk ekonomi yang maju dan terbuka dengan per kapita kelima tertinggi di
dunia. Singapura memiliki aspek ekonomi terpenting yang meliputi bidang eksport,
perindustrian dan jasa. Pemerintah Singapura menerapkan tabungan wajib bagi
para pekerja dengan nama Tabung Simpanan Pekerja (CPF). Ia juga menekankan
pentingnya bidang pendidikan dan teknologi. Pada Era globalisasi saat ini
Singapura memberikan perhatian lebih kepada upaya-upaya untuk menjadikan negara
tersebut sebagai pusat keuangan dan teknologi di wilayah Asia. Sistem ekonomi
Singapura memberlakukan ekonomi pasar bebas. Singapura juga memiliki pelabuhan yang strategik
yang memberikannya kelebihan untuk bersaing dalam perdagangan. Bahkan pelabuhan
Singapura tergolong pelabuhan yang tersibuk di dunia, daripada pelabuhan di
Hong Kong dan Shanghai. Selain infrastruktur pelabuhan yang unggul, Singapura
juga mempunyai tenaga buruh yang mahir yang tidak lain hasil dari perhatian
besarnya terhadap pendidikan. Infrastruktur pelabuhannya yang unggul
menjadikanya sebagai jalur yang lebih mudah untuk memasarkan komoditi ke
pasaran duni dengan import dan eksport. Kondisi pemerintahan yang bersih dari korupsi, serta
tenaga buruh yang profesional, dilengkapi infrastruktur yang maju dan dan
cangih telah menarik simpati duni internasional. Ini dibuktikan dengan adanya
3,000 buah perusahaan multinasional (MNC) Amerika Syarikat, Jepang, dan Eropa
untuk menamkan investasinya ke Singapura. Disamping itu perkilangan minyak di
Singapura juga mengalami perkembangan yang sangat maju.
Perkembangan ekonomi Islam di
Singapura ditandai dengan peluncuran sukuk yang pertama kali. Program keuangan
Islam itu sebenarnya telah direncanakan sejak lama dan ditujukan untuk
mempromosikan perbankan Islam sekaligus menjadikan Singapura sebagai titik
jaringan keuangan Islam baru di wilayah Asia. Sukuk pada dasarnya melarang
pembayaran dan penerimaan bunga, dan bergerak dengan sistem bagi hasil.
Perusahaan yang menerbitkan keuangan syariah melakukan pembayaran kepada
investor menggunakan keuntungan dari bisnis mendasar yang dilakukan meski
adanya bunga tidak bisa dihindari.
Namun
demikian ada ketentuan usaha yang tidak boleh bergerak dalam hal-hal yang
diharamkan dalam Islam, seperti alkohol, pornografi, perdagangan senjata, atau
peternakan babi dan penjualan dagingnya.
Pemerintah
Singapura berusaha meyakinkan dunia atau pengusaha bahwa Sukuk yang dijalankan
Singapura telah dikaji secara mendalam dan seksama oleh para ulama terkenal. Dalam hal ini merujuk
pada Bank Islam Asia dan Standrad Chartered Bank untuk mendapatkan aturan main
sebagai pedoman agar perbankan berjalan dengan prinsip-prinsip Syariah.
Secara global, industri
perbankan Islam yang dimulai hampir tiga dekade lalu telah menghasilkan
pertumbuhan substansial dan menarik perhatian investor dan para bankir penjuru
dunia.
Kini ada sekitar 300 bank Islami
dan institusi keuangan Islami tersebar di penjuru dunia dengan total aset
diprediksi mencapai 1 triliun dolar pada 2013.
Dalam kehidupan ekonomi, sistem
ekonomi islam
dapat dilihat penerapannya, yaitu sebagai berikut:
1. Islamic Development Bank (IDB) atau Bank Pembangunan Islam yang tidak
menerapkan sistem bunga (interest) dan ternyata mampu bersaing dengan bank-bank
kapitalis (barat).
2. Bank-bank Islam (Bank Muamalat Indonesia, Bank Perkreditan Rakyat
Syariah, dan lembaga keuangan lain non-bank (pegadaian syariah, dan leasing
syariah).
3. Pusat-pusat perdagangan berdasarkan syariah.
Ada
tiga cacat paradigmatik ekonomi kapitalis yang menyebabkan negara-negara yang
menerapkan sistem ini harus masuk ke lingkaran krisis ekonomi:
1. tujuan ekonomi kapitalis bukan sekadar memenuhi
kebutuhan dasar manusia, tetapi juga memuaskan keinginan manusia berupa
kebutuhan sekunder dan tersier. Disamping itu, keinginan manusia yang tidak
dilandasi oleh nilai-nilai Illahiyah, sifatnya menjadi tak terbatas. Sementara
itu, kapasitas alam dan teknologi dalam menghasilkan sejumlah alat pemuas
kebutuhan dan keinginan manusia berupa barang dan jasa berbeda di setiap negara
dan ada batasnya. Berdasarkan
hal itu, mereka memandang kelangkaan alat pemuas kebutuhan dan keinginan
manusia sebagai masalah pokok ekonomi. Padahal, sejatinya masalah ekonomi
terletak pada distribusi alat pemuas di antara warga dunia yang selama ini
tidak adil. Para
kapitalis hanya mengutamakan kepentingan individu atau kelompoknya dengan
menindas pihak lain yang lemah. Filosofi hidup inilah yang mendasari perilaku
liar, curang, dan jahat para investor keuangan dan korporasi multinasional AS,
Eropa, dan negara-negara kapitalis lainnya.
2. Kehidupan kapitalisme modern digerakkan secara dominan
oleh ekonomi berbasis sektor keuangan, bukan ekonomi berbasis sektor riil.
Karena itu, keuntungan ekonomi diperoleh bukan dari aktivitas investasi dan
usaha produktif dengan menghasilkan berbagai barang dan jasa, tetapi investasi
spekulatif dan transaksi derivatif berisiko tinggi yang mengandung unsur
MAGHRIB (maysir/judi, gharar dan riba). Dengan kata lain, sistem kapitalisme menangguk
keuntungan bukan melalui kreativitas dan kerja keras, melainkan melalui
kegiatan ekonomi nonriil. Tak heran pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan pun
tidak berkualitas, hanya sedikit menyerap tenaga kerja, dan menguntungkan
kelompok atas yang umumnya tinggal di perkotaan. Dalam buaian ekonomi berbasis moneter inilah, kapitalisme
tak mungkin lepas dari praktik bunga (riba). Padahal perbedaan tingkat suku
bunga yang signifikan antar negara itulah yang membuat para pialang keuangan
dengan seenaknya mengeruk keuntungan melalui investasi uang panas. Aliran uang
panas dari satu negara ke negara lain dalam jumlah yang luar biasa besarnya dan
berlangsung sangat cepat, selama ini menjadi biang kerok terjadinya kepanikan
finansial yang acap kali berujung pada krisis ekonomi.
3. Uang kertas yang menjadi basis ekonomi kapitalis sangat
rapuh karena selalu terkena inflasi permanen. Uang kertas terdepresiasi akibat
inflasi permanen. Uang kertas juga jauh dari keadilan, lantaran nilai
intrinsiknya jauh lebih kecil ketimbang nilai nominalnya.
Demikian tabel perbandingan
antara konsep kepemilikan kapitalisme dan islam:[17]
Indikator
|
Kapitallisme
|
Islam
|
Sifat Kepemilikan
|
Kepemilikan
mutlak oleh manusia
|
Allah
adalah pemilik mutlak, sementara manusia memiliki hak kepemilikan terbatas
|
Hak Pemanfaatan
|
Manusia
bebas memanfaatkannya
|
Pemanfaatan
oleh manusia mengikuti ketentuan Allah
|
Prioritas Kepemilikan
|
Hakk
milik individu dijunjung tinggi
|
Hak milik
individu dan kolektif diatur oleh agama
|
Peran individu dan negara
|
Individu
bebas memanfaatkan sumber daya
|
Terdapat
kewajiban individu, masyarakat, negara secara proporsional
|
Distribusi Kepemilikan
|
Bertumpu
pada mekanisme pasar
|
Sebagian
diatur oleh pasar, pemerintah dan langsung oleh al-quran.
|
Tanggung jawab pemanfaatan
|
Pertanggung
jawaban kepada diri sendiri
|
Pertanggung
jawaban kepada diri, publik dan Allah di dunia sampai akhirat
|
DAFTAR PUSTAKA
Fahrudin sukarno. 2011. Etika Produksi Dalam
Perspektif Ekonomi Islam. Bogor: al-Azhar Press
Niam Sovie.
1995. Sistem Ekonomi Indonesia. Jakarta: Universitas terbuka
Ismail Nawawi.
2012. Filsafat Ekonomi Islam. Jakarta: CV. Dwiputra Pustaka Jaya
Gregory Grossman. 2004. Sistem-sistem ekonomi. Jakarta:
PT Bumi Aksara
Hafidz Abdur Rahman. 2011. Muqaddimah Sistem
Ekonomi Islam. Bogor: al-Azhar press
Heri
Sudarsono. 2004. Konsep Ekonomi Islam Suatu Pengantar. Yogyakarta:
Ekonisia
George Soule.
1994. Pemikiran Para Pakar Ekonomi Terkemuka: Dari Aristoteles sampai Keynes.
Yogyakarta: Kanisius
Deliarnov.
1997. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Ismail Nawawi
Uha. 2013. Isu-isu Ekonomi Islam. Jakarta: VIV Press Jakarta
Irfan syauky beik, dalam kuliah perdana keuangan
public di PPSUIKA Bogor.
Mustafa Kamal.
1997. Wawasan Islam dan Ekonomi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia
Pusat
Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam. 2012. Ekonomi Islam. Jakarta:
PT RajaGrafindo Persada
Mustafa Edwin Nasution. 2006. Pengenalan
Eksklusif Ekonomi Islam. Jakarta:
Kencana Predana Media Group
Perpustakaan
Nasional: Katalog dalam Terbitan (KDT). 1992. Berbagai Aspek Ekonomi Islam. Yogyakarta:
PT Tiara Wacana dan P3EI UII
[1]
Fahrudin sukarno, Etika Produksi Dalam Perspektif Ekonomi Islam, (Bogor
: al-Azhar Press 2011) hlm.29, beliau mengutip langung dari buku Adam Smith :
(1) Theori of moral sentiment, (Indianapolis : Liberti Fund, 1976). (2)An Inquiry into the Nature and Causes
Of TheWealth of Nation, (New York: Modern Lg palin banyibrary, 1965).
[6]
Hafidz Abdur Rahman, Muqaddimah Sistem Ekonomi Islam, (Bogor : al-Azhar press
2011) cet. Ke I, hlm.13
[8] Heri Sudarsono, Konsep Ekonomi Islam Suatu
Pengantar, (Yogyakarta: Ekonisia, 2004) hlm.92
[9] George Soule, Pemikiran
Para Pakar Ekonomi Terkemuka: Dari Aristoteles sampai Keynes, (Yogyakarta:
Kanisius, 1994), hlm. 52
[11] Ismail Nawawi Uha, Isu-isu Ekonomi Islam,
(Jakarta:VIV Press Jakarta, 2013) hlm.506
[13] Mustafa Kamal, Wawasan
Islam dan Ekonomi, (Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia, 1997) hlm.129
[14] Pusat Pengkajian dan
Pengembangan Ekonomi Islam, Ekonomi Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo
Persada, 2012) hlm.59
[15] Mustafa Edwin Nasution, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam,
(Jakarta: Kencana Predana Media Group, 2006) hlm.105
[16] Perpustakaan Nasional:
Katalog dalam Terbitan (KDT), Berbagai Aspek Ekonomi Islam, (Yogyakarta:
PT Tiara Wacana dan P3EI UII, 1992) hlm.132
Ditambah dengan kalian ekonomi neo klasik akan lebih sempurna
BalasHapus