Hadits 1
حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ
الْمَرْوَزِيُّ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنَا يُونُسُ عَنْ
الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنَا سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَزَادَ اللَّيْثُ قَالَ يُونُسُ كَتَبَ
رُزَيْقُ بْنُ حُكَيْمٍ إِلَى ابْنِ شِهَابٍ وَأَنَا مَعَهُ يَوْمَئِذٍ بِوَادِي
الْقُرَى هَلْ تَرَى أَنْ أُجَمِّعَ وَرُزَيْقٌ عَامِلٌ عَلَى أَرْضٍ يَعْمَلُهَا
وَفِيهَا جَمَاعَةٌ مِنْ السُّودَانِ وَغَيْرِهِمْ وَرُزَيْقٌ يَوْمَئِذٍ عَلَى
أَيْلَةَ فَكَتَبَ ابْنُ شِهَابٍ وَأَنَا أَسْمَعُ يَأْمُرُهُ أَنْ يُجَمِّعَ
يُخْبِرُهُ أَنَّ سَالِمًا حَدَّثَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَقُولُ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّكُمْ
رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ
رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا
وَالْخَادِمُ رَاعٍ فِي مَالِ سَيِّدِهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ قَالَ
وَحَسِبْتُ أَنْ قَدْ قَالَ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي مَالِ أَبِيهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ
رَعِيَّتِهِ وَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ (صحيح البخاري: 844)
(BUKHARI -
844): Telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Muhammad Al Marwazi berkata,
telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah berkata, telah mengabarkan kepada kami
Yunus dari Az Zuhri berkata, telah mengabarkan kepada kami Salim bin 'Abdullah
dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin." Al Laits
menambahkan; Yunus berkata; Ruzaiq bin Hukaim menulis surat kepada Ibnu Syihab,
dan pada saat itu aku bersamanya di Wadi Qura (pinggiran kota), "Apa
pendapatmu jika aku mengumpulkan orang untuk shalat Jum'at?" Saat itu
Ruzaiq bertugas di suatu tempat dimana banyak jama'ah dari negeri Sudan dan
yang lainnya, yaitu di negeri Ailah. Maka Ibnu Syihab membalasnya dan aku
mendengar dia memerintahkan (Ruzaiq) untuk mendirikan shalat Jum'at. Lalu mengabarkan
bahwa Salim telah menceritakan kepadanya, bahwa 'Abdullah bin 'Umar berkata,
"Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai
pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang akan
diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin dan
akan dimintai pertanggung jawaban atas keluarganya. Seorang isteri adalah
pemimpin di dalam urusan rumah tangga suaminya, dan akan dimintai pertanggung
jawaban atas urusan rumah tangga tersebut. Seorang pembantu adalah pemimpin
dalam urusan harta tuannya, dan akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan
tanggung jawabnya tersebut." Aku menduga Ibnu 'Umar menyebutkan: "Dan
seorang laki-laki adalah pemimpin atas harta bapaknya, dan akan dimintai
pertanggung jawaban atasnya. Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin
akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya."[1]
·
Takhrij
Hadis di atas setelah dilakukan takhrij
dapat ditemukan pula pada Sunan Abu Daud no. 2539, Musnad Ahmad no. 5753, 5635,
5603, 4920, Shohih Bukhari no. 2232, 6605, 4801, 4789, 2546, 2371, Shohih
Muslim no. 3408, Sunan Tirmidzi no. 1627.
·
Kualitas Hadits
-
Nama Lengkap : Abdullah bin 'Umar
bin Al Khaththab bin Nufail. Kalangan : Shahabat. Kuniyah : Abu 'Abdur Rahman.
Negeri semasa hidup : Madinah
Wafat : 73 H. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani dan Adz
Dzahabi S beliau adalah seorang shahabat.
-
Nama Lengkap : Salim bin 'Abdullah
bin 'Umar bin Al Khaththab. Kalangan : Tabi'in kalangan pertengahan. Kuniyah :
Abu 'Umar. Negeri semasa hidup : Madinah. Wafat : 106 H. Menurut Ibnu Hibban
dan Muhammad bin Sa'd disebut Tsiqah, serta menurut Ibnu Hajar al 'Asqalani salah
Satu Ahli fikih.
-
Nama Lengkap : Muhammad bin Muslim
bin 'Ubaidillah bin 'Abdullah bin Syihab. Kalangan : Tabi'ut Tabi'in kalangan
pertengahan. Kuniyah : Abu Bakar. Negeri semasa hidup : Madinah. Wafat : 124 H.
Menurut Ibnu Hajar al 'Asqalani faqih dan Adz Dzahabi beliau seorang tokoh
hafidz mutqin.
-
Nama Lengkap : Yunus bin Yazid bin
Abi An Najjad. Kalangan : Tabi'ut Tabi'in kalangan tua. Kuniyah : Abu Zaid.
Negeri semasa hidup : Syam. Wafat : 159 H. Menurut Al 'Ajli, An Nasa'I, Ibnu
Hajar, Ibnu Hibban dan Adz Dzahabi beliau seorang yang Tsiqah. Menurut Ya'kub
bin Syaibah beliau shalihul hadits. Menurut Ibnu Kharasy beliau Shaduuq.
-
Nama Lengkap : Abdullah bin Al
Mubarak bin Wadlih. Kalangan : Tabi'ut Tabi'in kalangan pertengahan. Kuniyah :
Abu 'Abdur Rahman. Negeri semasa hidup : Himash. Wafat : 181 H. Menurut Ahmad
bin Hambal beliau seorang Hafizh. Menurut Ibnul Madini, Yahya bin Ma'in, Abu
Hatim dan Ibnu Sa'd beliau seorang Tsiqah.
-
Nama Lengkap : Bisyir bin Muhammad.
Kalangan : Tabi'ul Atba' kalangan tua. Kuniyah : Abu Muhammad. Negeri semasa
hidup : Himsh. Wafat : 224 Menurut Ibnu Hajar beliau seorang shaduq. Menurut
Ibnu Hibban beliau disebutkan dalam 'Ats Tsiqat'.
-
Nama Lengkap : Laits bin Sa'ad bin
'Abdur Rahman. Kalangan : Tabi'ut Tabi'in kalangan tua. Kuniyah : Abu Al
Harits. Negeri semasa hidup : Maru. Wafat : 175 H. Menurut Yahya bin Ma'in,
Ahmad bin Hambal, Abu Zur'ah, Muhammad bin Sa'd dan Ibnu Madini beliau seorang Tsiqah.
Maka hadits diatas termasuk hadits shahih.
·
Kesimpulan
Dalam hadits diatas diterangkan
tentang kewajiban, seorang pemimpin haruslah bertanggung jawab dan setiap
pemimpin haruslah dapat dimintai pertanggung jawabannya sebagai pemimpin. Seperti
dicontohkan imam harus bertanggung jawab atas ma’mumnya. Suami harus
bertanggung jawab atas isterinya.
Hadits 2
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا
سَوَادَةُ بْنُ أَبِي الْأَسْوَدِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّمَا رَاعٍ
اسْتُرْعِيَ رَعِيَّةً فَغَشَّهَا فَهُوَ فِي النَّارِ (أحمد: 19406)
(AHMAD -
19406): Telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami
Sawadah bin Abul Aswad dari Ayahnya dari Ma'qil bin Yasar, dia berkata;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pemimpin mana saja yang
dipercaya memimpin rakyat, lalu ia menipu mereka, maka ia akan masuk Neraka."[2]
·
Takhrij
Hadis
di atas setelah dilakukan takhrij tidak dapat ditemukan hadits
penguatnya.
·
Kualitas
-
Nama Lengkap : Ma'qil bin Yasar bin
'Abdullah. Kalangan : Shahabat. Kuniyah : Abu 'Ali. Negeri semasa hidup :
Bashrah. Menurut Ibnu Hajar al 'Asqalani dan Adz Dzahabi beliau seorang Shahabat.
-
Nama Lengkap : Muslim bin Mikhraq.
Kalangan : Tabi'in kalangan biasa. Kuniyah : Abu Al Aswad. Negeri semasa hidup
: Bashrah. Menurut Abu Hatim beliau seorang Syaikh. Menurut An Nasa'I, Ibnu
Hibban, Al 'Ajli, dan Adz Dzahabi disebutkan dalam 'ats tsiqaat. Menurut Ibnu
Hajar al 'Asqalani beliau seorang Shaduuq.
-
Nama Lengkap : Sawadah bin Abi Al
Aswad. Kalangan : Tabi'ut Tabi'in kalangan tua. Negeri semasa hidup : Bashrah. Menurut
Ibnu Hibban, Yahya bin Ma'in, Abu Hatim, Al 'Ajli, Adz Dzahabi dan Ibnu Hajar al 'Asqalani beliau seorang yang Tsiqah.
-
Nama Lengkap : Waki' bin Al Jarrah
bin Malih. Kalangan : Tabi'in kalangan biasa. Kuniyah : Abu Sufyan. Negeri
semasa hidup : Kufah. Wafat : 196 H. Al Menurut 'Ajli, Ibnu Sa’d dan Ibnu Hajar
beliau seorang yang Tsiqah. Menurut Ya'kub bin Syaibah dan Ibnu Hibban beliau
seorang yang Hafizh.
Maka hadits diatas termasuk hadits shahih.
·
Kesimpulan
Dari hadits dapat disimpulkan bahwa
seorang haruslah memperhatikan rakyat, mendengarkan semua aspirasi rakyat dan
pemimpin haruslah amanah. Bahkan dalam hadits diatas apabila ada seorang
pemimpin yang tidak memperhatikan rakyat diumpamakan menipu rakyat dan akan
masuk neraka.
Hadits 3
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ
سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
بَلَغَهُ أَنَّ بَنِي عَمْرِو بْنِ عَوْفٍ كَانَ بَيْنَهُمْ شَيْءٌ فَخَرَجَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيُصْلِحَ بَيْنَهُمْ فِي
أُنَاسٍ مَعَهُ فَحُبِسَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَحَانَتْ الْأُولَى فَجَاءَ بِلَالٌ إِلَى أَبِي بَكْرٍ فَقَالَ يَا أَبَا بَكْرٍ
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ حُبِسَ وَقَدْ حَانَتْ
الصَّلَاةُ فَهَلْ لَكَ أَنْ تَؤُمَّ النَّاسَ قَالَ نَعَمْ إِنْ شِئْتَ فَأَقَامَ
بِلَالٌ وَتَقَدَّمَ أَبُو بَكْرٍ فَكَبَّرَ بِالنَّاسِ وَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْشِي فِي الصُّفُوفِ حَتَّى قَامَ فِي
الصَّفِّ وَأَخَذَ النَّاسُ فِي التَّصْفِيقِ وَكَانَ أَبُو بَكْرٍ لَا يَلْتَفِتُ
فِي صَلَاتِهِ فَلَمَّا أَكْثَرَ النَّاسُ الْتَفَتَ فَإِذَا رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَشَارَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُهُ أَنْ يُصَلِّيَ فَرَفَعَ أَبُو بَكْرٍ
يَدَيْهِ فَحَمِدَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَرَجَعَ الْقَهْقَرَى وَرَاءَهُ حَتَّى
قَامَ فِي الصَّفِّ فَتَقَدَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَصَلَّى بِالنَّاسِ فَلَمَّا فَرَغَ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ فَقَالَ يَا
أَيُّهَا النَّاسُ مَا لَكُمْ حِينَ نَابَكُمْ شَيْءٌ فِي الصَّلَاةِ أَخَذْتُمْ
فِي التَّصْفِيقِ إِنَّمَا التَّصْفِيقُ لِلنِّسَاءِ مَنْ نَابَهُ شَيْءٌ فِي
صَلَاتِهِ فَلْيَقُلْ سُبْحَانَ اللَّهِ فَإِنَّهُ لَا يَسْمَعُهُ أَحَدٌ حِينَ
يَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ إِلَّا الْتَفَتَ إِلَيْهِ يَا أَبَا بَكْرٍ مَا
مَنَعَكَ أَنْ تُصَلِّيَ لِلنَّاسِ حِينَ أَشَرْتُ إِلَيْكَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ
مَا كَانَ يَنْبَغِي لِابْنِ أَبِي قُحَافَةَ أَنْ يُصَلِّيَ بَيْنَ يَدَيْ
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (النسائي: 776(
(NASAI - 776):
Telah mengkabarkan kepada kami Qutaibah dia berkata; telah menceritakan kepada
kami Ya'qub bin 'Abdurrahman dari Abu Hazim dari Sahl bin Sa'd bahwa telah
sampai kabar kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bahwa Bani Amru bin
Auf mempunyai suatu masalah. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam dan
beberapa orang lalu datang mendamaikan mereka. Rasulullah Shallallahu'alaihi
wasallam tertahan (oleh urusan mereka) sampai tibalah waktu shalat pertama
(Zhuhur). Kemudian Bilal datang kepada Abu Bakar dan berkata, "Wahai Abu
Bakar, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam tertahan sedangkan waktu shalat
sudah tiba. Apakah engkau sudi menjadi imam bagi orang-orang?" la
menjawab, "Ya, jika kamu mau." Lalu Bilal menyerukan iqamah dan Abu Bakar
maju lantas bertakbir bersama kaum muslim. Kemudian datang Rasulullah
Shallallahu'alaihi wasallam di celah-celah barisan shalat hingga beliau
Shallallahu'alaihi wasallam berdiri di barisan shalat. Orang-orang lalu mulai
menepukkan tangannya, tetapi Abu Bakar tidak menoleh dalam shalatnya. Setelah
orang-orang banyak yang menepukkan tangannya (sebagai isyarat), Abu Bakar
menoleh dan mendapati Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, maka Rasulullah
Shallallahu'alaihi wasallam mengisyaratkan kepadanya untuk terus melanjutkan
shalatnya, namun Abu Bakar mengangkat kedua tangannya dan memuji Allah Azza wa
Jalla lantas mundur ke belakang hingga berdiri pada barisan makmum. Rasulullah
Shallallahu'alaihi wasallam lalu maju untuk menjadi imam. Setelah selesai beliau
Shallallahu'alaihi wasallam menghadap kepada orang-orang dan bersabda,
"Wahai manusia sekalian, Kenapa kalian ketika shalat bertepuk tangan?
Tepuk langan hanya untuk perempuan. Barangsiapa mendapati sesuatu yang kurang
beres pada shalatnya, maka ucapkan. 'Subhanallah (Maha Suci Allah), karena
tidak seorangpun yang mendengar ketika ada yang mengucapkan subhanallah (Maha
Suci Allah) kecuali pasti menolehnya. Wahai Abu Bakar, apakah yang
menghalangimu untuk shalat menjadi imam bagi orang-orang saat kuisyaratkan
demikian?" Abu Bakar berkata, "Tidaklah pantas bagi Ibnu Quhafah
untuk shalat -menjadi imam- di depan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam.[3]"
·
Takhrij
Hadis di atas setelah dilakukan takhrij
dapat ditemukan pula pada Sunan Abu Daud no. 805 dan Musnad Ahmad no. 21736.
· Kualitas
-
Nama Lengkap : Sahal bin Sa'ad bin
Malik. Kalangan : Shahabat. Kuniyah : Abu Al 'Abbas. Negeri semasa hidup :
Madinah. Wafat : 88 H. Menurut Ibnu Hajar al 'Asqalani beliau seorang Shahabat.
-
Nama Lengkap : Salamah bin Dinar.
Kalangan : Tabi'in kalangan biasa. Kuniyah : Abu Hazim. Negeri semasa hidup :
Madinah. Wafat : 135 H. Menurut Yahya bin Ma'in, Ibnu Hibban dan Ibnu Hajar al
'Asqalani disebutkan 'ats tsiqaat.
-
Nama Lengkap : Ya'qub bin 'Abdur
Rahman bin Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdul Qariy. Kalangan : Tabi'ut Tabi'in
kalangan pertengahan. Negeri semasa hidup : Maru. Wafat : 181 H. Menurut Yahya
bin Ma'in, Ibnu Hibban, Ahmad bin Hambal dan Ibnu Hajar al 'Asqalani disebutkan
dalam 'ats tsiqaat.
-
Nama Lengkap : Qutaibah bin Sa'id
bin Jamil bin Tharif bin 'Abdullah. Kalangan : Tabi'ul Atba' kalangan tua.
Kuniyah : Abu Raja'. Negeri semasa hidup : Himsh. Wafat : 240 H. Menurut Abu
Hatim, An Nasa'I, Yahya bin Ma'in, dan Ibnu Hajar al 'Asqalani beliau disebut Tsiqah.
Maka hadits diatas termasuk hadits shahih.
·
Kesimpulan
Dari hadits diatas dapat
disimpulkan bahwa tugas pemimpin mendamaikan antar rakyatnya jika ada
pertikaian-pertikaian yang terjadi. Dalam hadits diatas diceritakan tentang
keributan pada waktu shalat.
Hadits 4
حَدَّثَنَا
يُوسُفُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ
عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي حُمَيْدٍ السَّاعِدِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
قَالَ اسْتَعْمَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا
مِنْ الْأَسْدِ عَلَى صَدَقَاتِ بَنِي سُلَيْمٍ يُدْعَى ابْنَ اللُّتْبِيَّةِ
فَلَمَّا جَاءَ حَاسَبَهُ (البخاري: 1404)
(BUKHARI - 1404): Telah
menceritakan kepada kami Yusuf bin Musa telah menceritakan kepada kami Abu
Usamah telah mengabarkan kepada kami Hisyam bin 'Urwah dari bapaknya dari Abu
Humaid As-Sa'adiy radliallahu 'anhu berkata: "Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam memperkerjakan seorang laki-laki untuk mengurus zakat Bani
Sulaim yang dikenal dengan sebutan Ibnu Al Latbiyah. Ketika orang itu kembali,
Beliau memberinya (upah dari bagian zakat) [4]".
·
Takhrij
Hadis di atas setelah dilakukan takhrij
tidak dapat ditemukan hadits penguatnya.
·
Kualitas
-
Nama Lengkap : Abdur Rahman bin
Sa'ad. Kalangan : Shahabat. Kuniyah : Abu Humaid. Negeri semasa hidup :
Madinah. Menurut Ibnu Hajar al 'Asqalani beliau adlah seorang Shahabat.
-
Nama Lengkap : Urwah bin Az Zubair
bin Al 'Awwam bin Khuwailid bin Asad bin 'Abdul 'Izzi bin Qu. Kalangan :
Tabi'in kalangan pertengahan. Kuniyah : Abu 'Abdullah. Negeri semasa hidup :
Madinah. Wafat : 93 H. Menurut Al 'Ajli, Ibnu Hajar dan Ibnu Hibban disebutkan dalam 'Ats Tsiqat'.
-
Nama Lengkap : Hisyam bin 'Urwah
bin Az Zubair bin Al 'Awwam. Kalangan : Tabi'ul Atba' kalangan tua. Kuniyah :
Abu Al Mundzir. Negeri semasa hidup : Madinah. Wafat : 145 H. Menurut Al 'Ajli,
Ibnu Sa'd, Abu Hatim, Ya'kub bin Syaibah, Ibnu Hibban dan Ibnu Hajar al 'Asqalani
disebutkan dalam 'ats tsiqaat. Menurut Adz Dzahabi beliau adalah seorang tokoh.
-
Nama Lengkap : Hammad bin Usamah
bin Zaid. Kalangan : Tabi'ut Tabi'in kalangan biasa. Kuniyah : Abu Usamah.
Negeri semasa hidup : Kufah. Wafat: 201 H. Menurut Al 'Ajli, Yahya bin Ma'in, Ibnu
Hibban dan Muhammad bin Sa'd disebutkan dalam 'ats tsiqaat.
-
Nama Lengkap : Yusuf bin Musa bin
Raosyid bin Bilal. Kalangan : Tabi'ul Atba' kalangan tua. Kuniyah : Abu Ya'qub.
Negeri semasa hidup : Baghdad. Wafat : 253 H. Menurut Yahya bin Ma'in dan Abu
Hatim Shaduuq. Menurut Ibnu Hibban dan Maslamah bin Qasim beliau disebut Tsiqah.
Maka hadits diatas termasuk hadits shahih.
·
Kesimpulan
Dari hadits diatas dapat
disimpulkan bahwa seorang pemimpin haruslah berlaku adil kepada semua golongan.
Disini diibaratkan pada hadits diatas seorang pengurus zakat mendapat upah dari
sesuatu yang telah dilakukannya.
KESIMPULAN
Keempat hadits
diatas berkaitan dengan legalitas kepada pemimpin mengenai kewajiban dan hak
seorang pemimpin.
Secara bahasa
legalitas berarti sah/keabsah, sementara kemimpinan secara bahasa berasal dari
kata ‘pimpin’ dengan mendapat awalan me- menjadi ‘memimpin’ berarti
menuntun, menunjukkan jalan, dan membimbing. Perkataan ‘memimpin’ bermakna
sebagai kegiatan, sedang yang melaksanakannya disebut pemimpin.
Pemimpin adalah seorang yang
memimpin dan mengerahkan orang lain sehingga orang yang dipimpin itu mematuhinya
dengan sukarela. Setiap orang yang berfungsi memimpin, membimbing, dan
mengarahkan orang lain adalah seorang pemimpin. Fungsi ini terdapat di semua
sektor dan bidang kehidupan, seperti usaha bisnis, organisasi pemerintahan,
organisasisi kemasyarakatan atau partai politik, dan sebagainya. Pemimpin
terendah di desa-desa sampai tingkat tertinggi, secara garis besar digolongkan
ke dalam dua golongan, yaitu administrative leader, golongan pimpinan
yang menentukan kebijakan dan operative leader, yaitu golongan pemimpin
yang langsung berhadapan dengan operasi, yang merupakan pelaksana dari
kebijakan yang dibuat oleh pemimpin administrasi.
Terkait
dengan konsep kepemimpinan, Ott dan Fakih mendefinisikan konsep kepemimpinan
sebagai proses hubungan antar pribadi yang di dalamnya seseorang mempengaruhi
sikap, kepercayaan dan perilaku orang lain.[5]
Sedangkan menurut Haryanto, kepemimpinan sebagai orang yang berkuasa sekaligus
mempunyai kewenangan.[6]
Max weber menyebutkan bahwa kepemimpinan adalah seseorang yang berkuasa
terhadap satu golongan di mana seorang pemimpin itu mempunyai tipe- tipe
sendiri untuk memimpin anak buahnya.[7]
Kepemimpinan juga merupakan
kemampuan seseorang untuk meyakinkan orang lain agar orang lain itu dengan
sukarela mau diajak untuk melaksanakan kehendaknya. Hal tersebut menunjukkan
bahwa kemampuan seseorang sangat diutamakan. Kemampuan seseorang secara
keseluruhan meliputi keunggulan fisik, mental, dan intelektualnya. Jadi,
seseorang akan mampu memimpin jika ia mempunyai keunggulan, ia akan dipatuhi
oleh orang-orang yang dipimpinnya. Bagi seorang muslim yang menjalankan misi
sebagai pemimpin akan selalu mengharapkan keridhaan Allah Swt. atas segala yang
dilakukannya. Seorang yang berbakat memimpin tetapi ia tidak menguasai ilmu dan
teknologi serta tidak mempunyai pengalaman praktek akan sulit berhasil dalam
kepemimpinannya. Jadi faktor bakat memang penting tetapi harus dibarengi dengan
faktor pembentukan diri melalui pendidikan, praktek, dan latihan memegang
peranan yang penting dalam pembentukan kepemimpinan.
Dalam beberapa literatur,
kepemimpinan dibedakan menjadi dua, yakni kepemimpinan spiritual dan
kepemimpinan empiris. Kepemimpinan spiritual diartikan sebagai kemampuan
melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan Allah swt baik secara bersama-sama
maupun perseorangan.[8]
Selain itu kepemimpinan spiritual juga diartikan sebagai kepemimpinan yang
berbasis pada etika religius dan kepemimpinan dalam nama Tuhan. Pemimpin
spiritual tidak hanya mempengaruhi pengikutnya pada tujuan organisasi melalui
pemberdayaan, akan tetapi juga mengemban misi humanisasi (amar ma’ruf),
liberalisasi (nahi mungkar) dan transendensi (membangkitkan iman).[9]
Sedangkan kepemimpinan empiris tidak lain merupakan kepemimpinan dalam realita.
Dengan kata lain, seorang pemimpin yang dapat diterima, dipatuhi, walaupun
bukan dalam artian sebagai pemimpin formal, maka itulah yang disebut sebagai
kepemimpinan secara empiris. Contohnya adalah ulama (tokoh agama).
·
Dalam hadits pertama diterangkan
tentang kewajiban, seorang pemimpin haruslah bertanggung jawab dan setiap
pemimpin haruslah dapat dimintai pertanggung jawabannya sebagai pemimpin.
Seperti dicontohkan imam harus bertanggung jawab atas ma’mumnya. Suami harus
bertanggung jawab atas isterinya.
·
Dalam hadits kedua diterangkan
bahwa seorang haruslah memperhatikan rakyat, mendengarkan semua aspirasi rakyat
dan pemimpin haruslah amanah. Bahkan dalam hadits diatas apabila ada seorang
pemimpin yang tidak memperhatikan rakyat diumpamakan menipu rakyat dan akan
masuk neraka.
·
Dalam hadits ketiga diterangkan
bahwa tugas pemimpin mendamaikan antar rakyatnya jika ada pertikaian-pertikaian
yang terjadi. Dalam hadits diatas diceritakan tentang keributan pada waktu
shalat.
·
Dalam hadits keempat diterangkan
bahwa seorang pemimpin haruslah berlaku adil kepada semua golongan. Disini
diibaratkan pada hadits diatas seorang pengurus zakat mendapat upah dari
sesuatu yang telah dilakukannya.
Dari
hadits-hadits tersebut dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa seorang pemimpin
haruslah seseorang yang bertanggung jawab, adil, memperhatikan rakyat dan
ketika ada rakyatnya yang lagi berselisih haruslah mendamaikannya. Serta
seorang pemimpin berhak mendapatkan upah atas semua pekerjaan yang dilakukan
demi tercapainya masyarakat makmur, sejahtera tanpa adanya
pergesekan-pergesekan dalam masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
|
Fakih, Ainur Rohim. 2001. Kepemimpinan
Islam.Yogyakarta: UII Press
Haryanto. 205. Kekuasaan Elit suatu
Bahasan pengantar. Yogyakarta: PAU UGM
Johnson, Doyle Paul. 1988. terjemahan Robert M.Z Lawang. Jakarta: Gramedia
Nawawi, Hadari. 1993. Kepemimpinan Menurut Islam. Yogyakarta: Gajahmada University Pers
Tobroni. 2010. The
Spiritual Leadership, cet II. Malang: UMM Press
[1]
Sumber : Bukhari. Kitab : Jum'at. Bab : Shalat Jumat di Desa dan Kota. No.
Hadist : 844
[2]
Sumber : Ahmad. Kitab : Musnad penduduk Bashrah. Bab : Hadits Ma'qil bin Yasar
Radliyallahu ta'ala 'anhu. No. Hadist : 19406
[3]
Sumber : Nasa'i. Kitab : Keimaman. Bab : Jika eseorang biasa menjadi imam
lantas datang orang yang berwenang, apakah mundur?. No. Hadist : 776
[4]
Sumber : Bukhari. Kitab : Zakat. Bab : Firman Allah "...pengurus-pengurus
zakat…". No. Hadist : 1404
[5]
Aunur Rohim
Fakih, Kepemimpinan Islam. ( Yogyakarta: UII Press, 2001), hlm.3.
[6]
Haryanto, Kekuasaan
Elit suatu Bahasan pengantar. ( Yogyakarta: PAU UGM: 2005), hlm.ii.
[7]
Doyle Paul
johnson, terjemahan Robert M.Z Lawang (Jakarta: Gramedia, 1988), hlm.227
[8]
Hadari Nawawi,
Kepemimpinan Menurut Islam, (Yogyakarta: Gajahmada University Pers:
1993), hlm. 18.
[9]
Tobroni, The
Spiritual Leadership, cet II (Malang: UMM Press, 2010), hlm. 20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar