Label

Senin, 09 September 2013

PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pembangunan Nasional yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Pembukaan UUD 45, dari tahun ke tahun terus meningkat. Bersamaan dengan itu jumlah penduduk terus bertambah, dan sejalan dengan semakin meningkatnya pembangunan dan hasil-hasilnya, maka semakin meningkat dan beragam pula kebutuhan penduduk itu.
Termasuk dalam kegiatan pembangunan Nasional itu adalah pembangunan untuk kepentingan umum. Penduduk yang semakin bertambah dengan tingkat kemakmuran yang semakin baik, tentunya membutuhkan berbagai fasilitas umum seperti : jaringan/transportasi, fasilitas pendidikan, peribadatan, sarana olah raga, fasilitas komunikasi, fasilitas keselamatan umum dan sebagainya.
Pembangunan fasilitas-fasilitas umum seperti tersebut di atas, memerlukan tanah sebagai wadahnya. Dalam hal persediaan tanah masih luas, pembangunan fasilitas umum tersebut tidak menemui masalah. Tetapi persoalannya tanah merupakan sumberdaya alam yang sifatnya terbatas, dan tidak pernah bertambah luasnya. Tanah yang tersedia sudah banyak yang dilekati dengan hak (tanah hak), dan tanah negara sudah sangat terbatas persediaannya.

Kamis, 11 Juli 2013

Akal dan Jiwa


Kita telisik arti dari akal (al-aql) dulu, Akal yang dalam bahasa Yunani disebut  nous atau logos atau intelek (intellect) dalam bahasa Inggris adalah daya berpikir yang terdapat dalam otak. Daya berpikir yang ada pada otak di kepala disebut akal. Sedangkan yang ada pada hati (jantung) di dada disebut rasa  (dzauq). Karena  itu  ada  dua  sumber pengetahuan, yaitu pengetahuan  akal  (ma'rifat  aqliyah)  dan pengetahuan   hati  (ma'rifat  qalbiyah).  Kalau para filsuf mengunggulkan pengetahuan akal, para sufi lebih mengunggulkan pengetahuan hati (rasa).
            Jiwa(al-nafs) adalah sumber akhlak tercela. al-Farabi, Ibn Sina dan al-Ghazali  membagi jiwa  pada:
1.      Jiwa nabati (tumbuh-tumbuhan) adalah kesempurnaan awal bagi benda alami  yang organis dari segi makan, tumbuh dan melahirkan.
2.      Jiwa hayawan (hewani), disamping memiliki daya makan untuk tumbuh dan melahirkan, juga  memiliki daya untuk mengetahui hal-hal yang kecil dan daya  merasa.
3.      Jiwa  natiqoh (insani) mempunyai kelebihan dari segi daya berfikir (al-nafs-al-nathiqah).

Jumat, 28 Juni 2013

TAKHRIJ HADITS

(20) باب المبايعة بعد فتح مكة على الإسلام والجهاد والخير
وبيان معنى لاهجرة بعد الفتح
1218- حد يث مجاشع بن مسعود وأبى معبد عن أبى عثمان النهدى, عن مجاشع بن مسعود, قال : انطلقت بأبى معبد إلى النبى صلى الله عليه وسلم ليبايعه على الهجرة, قال: ((مضت الهجرة لأهلها, أبايعه على الإسلام والجهاد)) فلقيت أبا معبد, فسألته, فقال: صدق مجاشع.
DIDALAM LIDWA PUSTAKA
a) Mencari Kata ليبايعه


Rabu, 12 Juni 2013

PENDAPAT PARA SARJANA



Pelajaran        : Ilmu Hukum
Kelomok         : 1 (Satu)
Kelas / Sem    : Siyasah Jinayah B (SJ B) / 2

Nama                                                NIM
RACHMAD RAHARDJO                           C33212067
RIA NURIS SAMAWATI                            C53212074
MUHAMMAD SELAMET H.                     C73212078

PENDAPAT PARA SARJANA

Sebagai manusia kita diberi kemuliaan berupa Akal dari Allah dibanding makhluk lainnya. Allah memberikan akal kepada manusia untuk mengetahui mana sisi buruk dan mana sisi baik, dimana setiap tindakan yang dilakukan oleh manusia tidak terlepas dari kendali dan kontrol dari akal yang sehat. Manusia sebagai “insan kamil” (manusia sempurna ), dalam arti berbeda dengan makhluk Allah lain yang tidak mempunyai akal, diperintahkan Allah untuk bertaffakur dan menghayati Firman-Nya, dan Allah memerintahkan umatnya untuk menggunakan akal mereka dengan berpikir bagaimana upaya membangun bumi dan memperbaikinya demi tercapainya tujuan manusia sebagai khalifah di muka bumi ini. Dalam al quran surat Ali Imran ayat 190 yang artinya : "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan selisih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal”.
Demi tercapainya suatu tujuan tersebut manusia di anjurkan untuk berijtihad.
الإجتهاد :برل الجهدلنبل الحكم الشرعي
Ijtihad: Mengerahkan daya upaya untuk melahirkan hukum syariah.
Banyak yang mendefinisikan tentang hukum baik secara bahasa maupun para ahli hukum yang mendefinisikan.