Label

Kamis, 11 Juli 2013

Akal dan Jiwa


Kita telisik arti dari akal (al-aql) dulu, Akal yang dalam bahasa Yunani disebut  nous atau logos atau intelek (intellect) dalam bahasa Inggris adalah daya berpikir yang terdapat dalam otak. Daya berpikir yang ada pada otak di kepala disebut akal. Sedangkan yang ada pada hati (jantung) di dada disebut rasa  (dzauq). Karena  itu  ada  dua  sumber pengetahuan, yaitu pengetahuan  akal  (ma'rifat  aqliyah)  dan pengetahuan   hati  (ma'rifat  qalbiyah).  Kalau para filsuf mengunggulkan pengetahuan akal, para sufi lebih mengunggulkan pengetahuan hati (rasa).
            Jiwa(al-nafs) adalah sumber akhlak tercela. al-Farabi, Ibn Sina dan al-Ghazali  membagi jiwa  pada:
1.      Jiwa nabati (tumbuh-tumbuhan) adalah kesempurnaan awal bagi benda alami  yang organis dari segi makan, tumbuh dan melahirkan.
2.      Jiwa hayawan (hewani), disamping memiliki daya makan untuk tumbuh dan melahirkan, juga  memiliki daya untuk mengetahui hal-hal yang kecil dan daya  merasa.
3.      Jiwa  natiqoh (insani) mempunyai kelebihan dari segi daya berfikir (al-nafs-al-nathiqah).

Jumat, 28 Juni 2013

TAKHRIJ HADITS

(20) باب المبايعة بعد فتح مكة على الإسلام والجهاد والخير
وبيان معنى لاهجرة بعد الفتح
1218- حد يث مجاشع بن مسعود وأبى معبد عن أبى عثمان النهدى, عن مجاشع بن مسعود, قال : انطلقت بأبى معبد إلى النبى صلى الله عليه وسلم ليبايعه على الهجرة, قال: ((مضت الهجرة لأهلها, أبايعه على الإسلام والجهاد)) فلقيت أبا معبد, فسألته, فقال: صدق مجاشع.
DIDALAM LIDWA PUSTAKA
a) Mencari Kata ليبايعه


Rabu, 12 Juni 2013

PENDAPAT PARA SARJANA



Pelajaran        : Ilmu Hukum
Kelomok         : 1 (Satu)
Kelas / Sem    : Siyasah Jinayah B (SJ B) / 2

Nama                                                NIM
RACHMAD RAHARDJO                           C33212067
RIA NURIS SAMAWATI                            C53212074
MUHAMMAD SELAMET H.                     C73212078

PENDAPAT PARA SARJANA

Sebagai manusia kita diberi kemuliaan berupa Akal dari Allah dibanding makhluk lainnya. Allah memberikan akal kepada manusia untuk mengetahui mana sisi buruk dan mana sisi baik, dimana setiap tindakan yang dilakukan oleh manusia tidak terlepas dari kendali dan kontrol dari akal yang sehat. Manusia sebagai “insan kamil” (manusia sempurna ), dalam arti berbeda dengan makhluk Allah lain yang tidak mempunyai akal, diperintahkan Allah untuk bertaffakur dan menghayati Firman-Nya, dan Allah memerintahkan umatnya untuk menggunakan akal mereka dengan berpikir bagaimana upaya membangun bumi dan memperbaikinya demi tercapainya tujuan manusia sebagai khalifah di muka bumi ini. Dalam al quran surat Ali Imran ayat 190 yang artinya : "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan selisih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal”.
Demi tercapainya suatu tujuan tersebut manusia di anjurkan untuk berijtihad.
الإجتهاد :برل الجهدلنبل الحكم الشرعي
Ijtihad: Mengerahkan daya upaya untuk melahirkan hukum syariah.
Banyak yang mendefinisikan tentang hukum baik secara bahasa maupun para ahli hukum yang mendefinisikan.

Jumat, 31 Mei 2013

PACARAN DALAM HUKUM ISLAM dan KOLERASINYA DENGAN QS. AL-ISRAA:32


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Di abad 21 ini pacaran sudah menjadi budaya yang biasa atau lumrah dikalangan remaja. Pacaran sudah menjadi standar gaya dan harga diri remaja, kalau pacaran tandanya remaja itu gaul, Karen dan modern. Siapa yang tidak pacaran  bahkan dianggap sebagai remaja yang kolot, kampungan, dan ketinggalan zaman. Sudah sedemikian menyebarnya budaya pacaran sampai-sampai dia menyita sebagian waktu dan energi remaja.
Islam sebagai agama yang sempurna  tentunya menghukumi  pacaran. Walau secara tekstual tidak ada ayat Al-Qur’an yang mengharamkan pacaran. Karena pacaran sendiri bukan termasuk kedalam kosakata Arab, tapi bukan berarti Islam tidak memiliki hukum tentang aktivitas pacaran. Teks Al-Quran turun dalam bentuk makna-makna global (khuthuthun ‘aridhoh) atau kontekstual. Makna-makna global inilah yang digunakan untuk menghukumi kasus perkasus yang terjadi di dalam kehidupan kita sehari-hari. Jadi, bukan berarti kalau istilah ‘pacaran’ tdak ditemukan di dalam Al-Qur’an dan Sunnah tandanya Islam tidak menghukumi pacaran.